Hari ke 3 Operasi Patuh Polres Malaka Bersama UPT Penda NTT Jaring 24 Ranmor Telat Pajak 9 Bayar Lunas
Editor Ananda Budiman
libasmalaka.com- Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda Nusa tenggara timur (NTT) Bersinergi Bersama Unit pelayananTeknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Penda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Malaka melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2022
hasil dari operasi pada hari ketiga , Rabu(15/6/2022) terjaring sebanyak 24 unit kendaraan bermotor (Ranmor) telat bayar pajak atau pajak mati baik roda dua.maupun roda empat, sebanyak 9 unit diantaranya, langsung lunas pajak kendaraan
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasat lantas Polres Malaka IPTU Mathernus Klau.SH, saat dihubungi media ini menjelaskan Satlantas Polres Malaka Gandeng UPT.Penda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2022.
Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga Tahun 2022 dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 denganTarget operasi penertiban dokumen kendaraan, kelengkapan kendaran dan juga tertib berkendaraan termasuk penggunaan Helm standar bagi pengendara roda dua.
Selain dokumen kendaraan dan tertib lalulintas, kita juga mengandeng UPT.Pendapatan Daerah (Penda) Wilayah Kabupaten Malaka, dalam hal penertiban pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dalam rangka mendukung program pembangunan di Kabupaten Malaka, yang bersumber dari alokasi dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.terang Mathernus.
Sesuai Hasil pantauan langsung media ini, Tim Gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Malaka dan Tim UPT.Penda NTT Wilayah Malaka, terlebih dahulu gelar apel dan pengarahan yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas polres Malaka Aiptu, Isodoris Taek,
di halaman Mako Polres Malaka, selanjutnya tim menuju ke depan kantor Samsat untuk pelaksanaan Giat operasi.
Hasil dari operasi tersebut, terjaring sebanyak 24 unit kendaraan bermotor (Ranmor)
telat bayar pajak atau pajak mati baik roda dua.maupun roda empat, sebanyak 9 unit diantaranya, langsung lunas pajak kendaraan
Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Malaka Clara M.F.Bano, SE, turut mendampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Kasie Verifikasi Francisco M.Cipriano, SE menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan Kapolres melalui Satlantas Polres Malaka dalam upaya peningkatan PAD NTT, melalui Pajak kendaraan bermotor. Kita mengharapkan dukungan dan kerja sama terus dibangun guna mewujudkan Malaka tertib, sadar dan taat pajak kendaraan menuju Malaka Maju, NTT bangkit, NTT sejahtera.
Kepala tata usaha (KTU) UPT.penda NTT Wilayah Malaka Oktavianus Mare,SS yang akrab disapa Okto Mare, diminta komentarnya bahwa giat yang kita laksanakan mengedepankan kehumanisan dalam berkomunikasi, mengajak dan mengingat para pengendaraan untuk senantiasa taat dan sadar pajak kendaraan. Sesungguhnya dengan sadar dan taat pajak kendaraan kita telah berkontribusi langsung untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka tercinta. Blang okto(*Edi)