Antisipasi Predator Anak Dimalaka Ada Disekitar Kita Segera Hubungi Nomor Ini Bila Terjadi
Editor Ananda Budiman
libasmalaka.com-Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jakob Ledo,S.H.,S.I.K,
mengatakan Kasus Kekerasan persetubuhan dan Ekspoitasi anak dibawah umur yang terjadi baru -baru ini Proses Penegakan Hukum tetap dilaksanakan secara Profesional. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai melaksanakan pertemuan tentang terjadinya kasus ini dengan pihak kementerian P3A
di Mapolres Malaka Rabu (11/5/2022)
https://youtu.be/C2NLwkVaNr4
“Kasus Kekerasan persetubuhan dan Ekspoitasi anak dibawah umur Proses Penegakan Hukum tetap dilaksanakan secara Profesional, Berpesan kepada Awak media bahwa pemulihan korban anak itu sangat penting beberapa hal syarat yang harus perlu di lihat kembali sesuai amanat Undang -undang perlindungan anak bahwa saat mempublikasikan tolong !! untuk identitas korban dan wajah jangan dipublikasikan secara jelas Karna kasian sudah mendapat kekerasan sex ditambah lagi traoma akibat di publikasikan tegas Rudy Ledo
“kepada rekan- rekan Awak Media tetap bersama kami dan bantu juga menyuarakan bahwa polres Malaka juga memiliki nomor pelayanan bila ada kasus tindakan kekerasan yaitu di Nomor layanan pengaduan Polres Malaka 081247823919 dan 082217547687.
Kapolres Rudy Ledo menekankan terkait kasus ini secepat mungkin pihak kami melakukan proses
Saat ditanya berapa jumlah kasus Persetubuhan yang terjadi dimalaka Kapolres Rudy Ledo menjelaskan
“kasus Persetubuhan anak dibawah umur di tahun 2021 yang terjadi di kabupaten Malaka kami sudah menangani tiga Kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak satu Kasus, memang ada terjadi peningkatan, oleh karna itu rekan rekan media saya minta bantuannya untuk benar benar membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengantisipasi predator predator anak Karna ada di sekitar kita jadi apabila ada yang mengajak atau mengancam segera laporkan ke nomor layanan pengaduan Polres Malaka Tegas Rudy Ledo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia,(RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui Deputi Perlindungan Anak, Nahar, SH, M.Si menambahkan, tadi nomor pelayanan pengaduan dari pihak polres Malaka kami juga ada Nomor layanan pengaduan secara nasional jika ada yang melihat dan mendengar ada terjadi kasus Kekerasan Sex dan Ekspoitasi anak dibawah umur bisa menghubungi di nomor tekan 129 tanpa kode area atau bisa menghubungi melalui WhatsApp ke 08111129129 demikian terang Nahar (Edi)