24 April 2025

119 KPM BLT DD 2022 Desa Palas Pasemah Telah Ditetapkan, Evan Rastriandana ; Kita Akan Terus Berusaha Sebaik Mungkin Untuk Masyarakat

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com –  Dari pagu dana desa (DD) Desa Palas Pasemah tahun 2022, 40% nya untuk bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 119 Keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu disampaikan Evan Rastriandana Kades Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung kepada pewarta media ini usai Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar di balai desa setempat dan dihadiri Camat Palas, Rosalina, Sekcam Palas Suyadi, PD, Babinsa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat, Sabtu (19/03/2022).

Evan Rastriandana yang menjabat petugas antar waktu (PAW) Kades Palas Pasemah itu mengatakan, Pentingnya mengikuti peraturan pemerintah karena peraturan pemerintah itu sendiri dinilai baik untuk kepentingan masyarakat seperti hanya dalam Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian anggaran APBN.

“Penggunaan DD sudah diatur dalam Perpres  tersebut, jadi kita harus ikuti aturanya, salah satunya 40% untuk BLT, setelah dihitung-hitung kita hanya dapat menggarkan sebanyak 119 KPM,” Katanya.

Dari 119 KPM telah disahkan dalam rapat Musdesus oleh BPD dan dihadiri tokoh masyarakat.

“Kita akan terus berusaha sebaik mungkin untuk masyarakat terutama dalam program Pemerintah ini, Tadi kita sudah tetapkan di Musdesus yakni untuk Desa Palas Pasemah BLT DD diberikan kepada 119 KPM,” Ungkapnya lagi.

Evan berharap kepada 119 KPM BLT DD agar dapat menggunakan dana nya dengan baik.

” Mudah-mudahan dana tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat dalam hal ini KPM,” Ucap Evan.

Terpisah, Camat Palas, Ns. Rosalina, M. Kep. menerangkan, Seluruh desa di Kecamatan Palas yang telah melaksanakan Musdesus untuk menetapkan jumlah KPM BLT DD.

” Satu desa yang belum, yakni Desa Sukaraja, di hari ini dua desa yaitu Desa Palas Pasemah dan Desa Bumirestu, selain Desa Sukaraja desa-desa lain diKecamatan Palas sudah melaksanakan Musdesus ,” Terangnya.

Ia juga menerangkan Musdesus. dilakukan pada saat hari libur kerja yakni hari Sabtu.

“Ini semua kita lakukan untuk kepentingan desa juga, karena Musdus ini salah satu persyaratan pencarian DD, Jadi kalau kepentingan desa saya juga harus bekerja walaupun hari ini libur, Sejak saya diamanatkan menjadi Camat di Palas ini, Kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk masyarakat terutama juga di Pemerintahan desa, Jika nanti desa selesai segala pelaporanya terutama di penetapan KPM BLT maka pencarianya pun akan cepat dan masyarakat penerima BLT juga bisa cepat mendapatkan dananya,” Terangnya lagi,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author

Love it or Not? Let us know!

Rate this

Login to submit a rating.
0.0
0 reviews
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

    Tinggalkan Balasan