Anggota Satgas RI- RDTL Yonif 743 /PSY Pos Fatuha Bantu Warga Berhasil Amankan Perusak Rumah di Alas
libasmalaka.com- Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Fatuha bersama warga masyarakat desa Alas untuk menyelesaikan masalah yaitu mengamankan seorang yang merusak rumah warga
Senin Tanggal 21 Februari 2022 di Dusun Kotabot Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, propinsi NTT berjarak 1,2 kilo meter dari Pos Fatuha bersama perangkat desa dan Warga setempat mengamankan seorang yang mengalami gangguan jiwa yang merusak rumah warga atas nama Petrus Luan (44 Tahun). Demikian diungkap Komandan Kompi Pengamanan Perbatasan Motamasin (Dankipam) III, Lettu Inf Andri Suhendar, STHan, saat dihubungi media ini melalui Henpone pribadinya.
Menurut Lettu Inf Andri Suhendar, Dua Anggota Satgas Pamtas RI – RDTL Yonif 743/PSY (Pos Fatuha) 6 Orang, Dpp. Sertu Angga. Bersama Perangkat Desa Alas Masyarakat Dusun Kotabot.
Sekira Pukul 08.15 Wita Anggota Pos Fatuha selesai melaksanakan Apel pagi mendapat laporan dari warga masyarakat setempat Ferdinandus (43 Tahun) Bahwa ada orang gila atas nama Petrus Luan, sudah kambuh sifat gilanya dan merusak beberapa rumah warga sekitarnya mulai dari kaca rumah, barang didalam rumah dan kebun orang.
Dan Danpos Fatuha mendapat telepon dari Kepala desa alas Cyprianus Nahak Bauk meminta pertolongan pada anggota pos Fatuha bahwa orang tersebut sudah mulai melempari rumah yang lain.
Pada Pukul 08.30 Wita 6 Anggota Pos Fatuha berangkat menuju rumah Kepala Desa Alas dan sudah banyak warga dan perangkat desa yang hadir disana. Dan diadakan menunggu dari pihak kepolisian datang. Dan melaporkan kepada Dankipam III.
Pukul 08.40 Wita ada masyarakat yang datang melapor kerumah kepala Desa Cypri bahwa orang gila tersebut mulai merusak meteran listrik rumah warga. Dan bapak desa memutuskan untuk langsung mencari orang tersebut untuk menangkapnya.
Selanjutnya pencarian dimulai dari rumah terdekat yang sudah dirusak dan lebih banyak lagi warga yang bergabung untuk ikut mencari orang tersebut.
Salah seorang warga memberitahukan bahwa melihat orang gila tersebut sedang kembali kerumahnya untuk merusak kamar istrinya dan anggota pos bersama masyarakat langsung menuju rumah tersebut.
Setelah sampai beberapa anggota pos mencoba untuk mengajak komunikasi dengan baik dan mengalihkan perhatian. Dan setelah 5 menit bernegosiasi orang tersebut bersedia ditangkap secara baik baik tanpa ada kekerasan. Bahkan orang tersebut meminta dirinya untuk diikat.
Pelaku tersebut berhasil diamankan. dari kepala desa alas Cyiprianus meminta anggota pos bersama masyarakat menjaga orang tersebut sambil menunggu dari pihak kepolisan datang papar Dankipam III Lettu Inf Andri Suhendar.
Menurut informasi dari masyarakat setempat 3 tahun lalu Petrus Luan pernah mengalami gangguan jiwa dan ditangkap anggota pos bersama masyarakat. kejadian ini ditimbulkan karena orang yang bersangkutan melakukan kesalahan terhadap adat istiadat yang ada.
Kepala desa Alas Cyiprianus Nahak Bauk bersama perangkat desa dan Masyarakat mengatakan mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota pos Fatuha telah bersedia membantu, berani bernegosiasi dan menangkap secara baik baik terhadap orang tersebut.
” Saya berasama perangkat desa dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota pos Fatuha telah bersedia membantu dan berani bernegosiasi dan menangkap secara baik baik terhadap orang tersebut sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kata Cyiprianus.(Edi)
Editor Ananda Budiman