Pemdes Cugung Berharap Pemkab Lamsel Dapat Realisasikan Usulan Infrastruktur Jalan Penghubung Antar Desa
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung Syafrudin Ali berharap usulan melalui E-Planing yakni jalan penghubung antar desa dan irigasi dapat terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu diungkapkan, Syafrudin Ali saat bincang-bincang bersama pewarta media ini di kantor desa setempat, Jum’at (4/02/2022).
Dikatakannya, Pemerintah desa (Pemdes) Cugung tidak dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur di tahun 2022, Karena di tahun 2022 anggaran DD telah diatur oleh Perpres 104 tentang penggunaan APBN
“Di 2022 ini, sebenarnya prioritas kita pembangunan gedung Paud, air bersih dan gedung Poskesdes tapi ketiga prioritas ini tidak bisa kita realisasikan karena DD kita tahun ini sudah diatur oleh Perpres itu, 20% ketahanan pangan, 40% BLT DD, 8% Pencegahan Covid-19 dan sisanya 32% itulah kita yang atur,” Katanya.
Tidak dapat terlaksananya pembangunan yang telah diprioritaskan oleh Pemdes Cugung, Syafrudin berharap kepada Pemkab dapat merealisasikan usulan Pemdes Cugung yang telah dituangkan ke dalam E-Planing.
“Harapan saya usulan kita yang kita masukan di E-Planing dapat terealisasi, kita minta infrastruktur jalan penghubung antar desa Cugung dan Desa Kunjir sepanjang 1000 meter dan juga kita minta irigasi, Semoga saja terealisasi,” Ungkapnya.
Diakhir ungkapanya, Syafrudin Ali juga meminta maaf kepada masyarakatnya, karena apa yang telah menjadi usulan masyarakat di saat Musdus dan Musdesus tidak dapat terealisasi oleh Pemdes Cugung.
“Semoga saja Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga apa yang telah kita usulkan dapat terealisasi, Kami Pemdes memohon maaf kepada masyarakat karena dana DD yang kita gunakan untuk merealisasikan usulan tersebut sudah tidak bisa lagi,” Tutupnya.