26 Desember 2024

Join NTT Dukung Polres Malaka Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan Sakunar

0
Spread the love

libasmalaka.com- Dukungan kepada Polres Malaka untuk mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dialami wartawan Sakunar.com datang dari organisasi pers Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nusa Tenggara Timur.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPW JOIN NTT, Johanes Rihi Ga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/01/2022). Menurut Joy, sapaan akrab Johanes, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Malaka dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, yang menimpa wartawan Sakunar.com yang berkarya di Kabupaten Malaka.

Dirinya berharap, kasus tersebut diungkap tuntas sesuai dengan aturan hukum yang ada sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Kita berharap kasus ini bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua orang bahwa setiap tindakan kita diatur oleh hukum. Kita juga berharap arapat penegak hukum bisa memproses kasus ini dengan seadil-adilnya”, tulis Joy dalam pesan WhatsApp.

Terpisah, wartawan Sakunar.com, Yohanes Germanus Seran, kepada wartawan di Betun, Kamis (27/01/2022) mengungkapkan, dirinya mengapresiasi respon positif dari Kapolres Malaka dan jajarannya atas kasus yang dilaporkannya. Menurut Germanus, dirinya telah menyampaikan sikap kepada penyidik untuk melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Malaka, Bapak AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, S.IK dan jajaran, khususnya Kasat Reskrim, Bapak Kompol Jamari, SH, MH dan jajaran, yang telah merespon surat saya dengan baik. Bahwa respon tersebut ditunjukkan dengan dimulainya proses hukum pada hari ini”, ujar Germanus usai menghadap penyidik Sat Reskrim Polres Malaka.

Dirinya mengaku, proses hukum tersebut telah diserahkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Karena itu, dirinya berharap, proses hukum tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang ada sehingga bisa memberi rasa adil kepada semua pihak.

“Semua sudah diserahkan kepada Bapak Kapolres dan jajarannya. Saya percaya bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Bapak Kapolres dan jajarannya bisa bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini”, ujar Germanus.

Diketahui, wartawan Sakunar.com, Yohanes Germanus Seran melaporkan pemilik akun Facebook Domi Klau Bria ke Polres Malaka atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. pemilik akun Facebook tersebut mengomentari pemberitaan sakunar.com dengan kata-kata, yang diduga menghina profesi wartawan. Kasus ini telah diadukan ke Polres Malaka sejak 2 November 2021.

Terkait kasus ini, berdasarkan SP2HP diketahui, penyidik Polres Malaka telah menindaklanjuti dengan menginterogasi saksi-saksi, Ahli dan Terlapor.(* Ananda Budiman)

About Post Author

Tinggalkan Balasan