lestarikan Nilai Budaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bupati Malaka Wajibkan ASN Gunakan Kain Adat Khas Malaka
libasmalaka.com- Bupati Malaka telah menerbitkan surat edaran untuk Mewajibkan penggunaan Pakaian Kain Tenun Ikat Motif Ciri Khas Malaka bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemkab Malaka
Penggunaan Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya, mendorong promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat di Kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan Oleh Bupati Malaka Dr.SimonNahak SH.,MH, pada kegiatan launching penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) Baru Baru ini
“Saya sudah memimpin rapat dengan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa pada tahun 2022 semua ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat motif Daerah Malaka. Kita wajib beli hasil tenunan warga kita agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga mereka,” bilang Bupati Simon Nahak
Dalam surat edaran bupati Malaka yang diterima media ini , Selasa (28/12/2021) tertulis penggunaan Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bertujuan untuk melestarikan nilai — nilai budaya, mendorong promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat di Kabupaten Malaka.
Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Selasa dan Jumat.
Pakaian Dinas Harian (PDH) Tenun Ikat Motif Daerah Malaka yang selama ini digunakan pada hari Kamis dan Jumat, digunakan hanya pada hari Kamis. Pakaian Olahraga hanya digunakan pada saat kegiatan olahraga dan kerja bakti.
Tata berpakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka sebagai berikut, Pakaian sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bagi Pria terdiri dari, Kemeja polos berkerah.
Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka pada bagian bawah yang digunakan sesuai tata berpakaian sarung masing-masing daerah di Kabupaten Malaka (menggunakan celana pendek di dalam sarung). Dapat menggunakan atribut lengkap khas daerah Malaka (tanpa senjata tajam).
Pakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka bagi wanita terdiri dari, kemeja polos berkerah atau tanpa kerah.
Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Kabupaten Malaka pada bagian bawah yang digunukan sesuai dengan tata berpakaian sarung masing-masing daerah di Kabupaten Malaka (menggunakan celana pendek di dalam sarung). Bisa menggunakan atribut lengkap khas daerah Malaka (tanpa senjata tajam).(Edi S)
Editor Ananda Budiman