22 Desember 2024

Tim UPT.Penda NTT Wilayah Malaka Terus Menyapa Masyarkat WP.Kendaraan Bermotor di Kecamatan Iokufeu

0
Spread the love

libasmalaka.com- Dua Bulan berturut-turut sejak Bulan November sampai dengan Desember 2021, Tim UPT.Penda NTT Wilayah Malaka bersama, Camat Iokufeu dan Anggota Babimkamtibmas wilayah hukum Sasitamean hadir menyapa masyarakat Wajib pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat di wilayah kecamatan Io Kufeu dan sekitarnya.

Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Tim menyampaikan kepada media ini, pada Senin, 06 Desember 2021 disela-sela kegiatan di Desa Bani-Bani, bahwa Kehadiran Tim memberikan sentuhan pendekatan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan io Kufeu, mengingat jarak dari dan ke kantor Samsat Malaka maupun ke Samsat Belu cukup jauh. Kondisi topografi dan keadaan jalan yang rusak parah serta keterbatasan waktu, menyebabkan adanya tunggakan dan terlambat melunasi pajak kendaraan. Kehadiran Tim menjawabi persoalan yang dihadapi oleh Masyarakat Io Kufeu guna meringankan beban dan membantu menghemat biaya waktu dan tenaga.

Harapan kita adalah, dengan adanya sentuhan pendekatan dan sentuhan informasi tentang sadar pajak kendaraan bermotor, tentunya ada peningkatan kesadaran masyarakat masyarakat untuk taat melunasi pajak. Dengan semakin sadarnya masyarakat dalam melunasi Pajak kendaraan akan berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Malaka, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan Renu Rai Malaka tercinta.

Ditambahkan Clara, bahwa UPT.Penda NTT Wilayah Malaka menyampakan terima kasih kepada Kapolres Malaka dan Bupati Malaka yang telah memberikan dukungan penuh terhada semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak UPT. Dukungan yang diberikan dengan selalui adanya keterlibatan anggota Babimkamtibmas, Camat dan para Kepala Desa pada saat kegiatan dan juga melakukan koordinasi. mobilisasi sekaligus konfirmasi kepada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak dan telah terlambat Pajak untuk memanfaatkan kegiatan pendekatan pelayanan yang diberikan oleh Tim UPT.(Okto-Edi.S)

About Post Author

Tinggalkan Balasan