6 Fraksi DPRD Malaka Menerima RAPBD 2022 untuk dikonsultasikan dan ditetapkan menjadi APBD 2022
libasmalaka.com- Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Malaka Sejahtera dan Fraksi PKB . 6 Fraksi menyatakan menerima RAPBD 2022 untuk dikonsultasikan dan ditetapkan menjadi APBD 2022.
Penyataan itu disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malaka tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa (30/11/2021)
RAPBD Malaka Tahun Anggaran (TA) 2022 total APBD sebesar Rp 814 Miliar lebih turun drastis dari APBD Malaka TA 2021 sebesar Rp 889 Miliar lebih. Total Penerimaan Rp 814 Miliar ini dengan total Belanja Rp 837 Miliar lebih maka terdapat defisit Rp 22.689.103.132 dan estimasi silpa nol.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I, Devi Hermin Ndolu didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Fahik. Hadir juga Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Malaka, Fredirikus Seran dalam laporannya menyampaikan mendukung Ranperda yang diajukan pemda untuk dibahas lebih lanjut terkait RAPBD Malaka 2022. Namun ada beberapa catatan pada konsiderens yang perlu diperbaharui sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD.
Sementara pada penyampaian pendapat akhir fraksi mulai dari Fraksi Golkar yang disampaikan, Maria Fatima Seuk Kain menyampaikan terima kasih buat Tim TAPD pemda dan banggar. Fraksinya menerima RAPBD untuk dikonsultasikan dan ditetapkan.
Laporan Fraksi PDIP yang dibacakan , Ronaldo Asyuri juga menerima, Fraksi NasDem dibacakan, Frederikus Seran merima RAPBD. Fraksi Gerindra dibacakan, Fransiskus Xaverius Taolin menyatakan menerima.
Laporan Fraksi Malaka Sejahtera disampaikan juru bicara, Martinus Nahak. Tetapi fraksi ini memberi
catatan, bahwa setelah penetapan APBD Malaka 2022 diharapkan pemda segera percepat proses pelelangan
Juga diusulkan agar Pemda membuat perda retribusi menara telkom dan larangan pembuangan sampah plastik karena ini sudah diterapkan di Kupang dan Badung, Bali.
Juga perlu perda yang mengatur karcis parkir kendaraan di terminal dan usulan hotmix jalan di Talimetan karena akses ke Kabupaten TTU.
Sedangkan laporan Fraksi PKB disampaikan juru bicara, Anton Un menerima RAPBD untuk dibahas lebih lanjut.
Devi Hermin Ndolu sebelum mengesahkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RAPBD Malaka tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menegaskan, semua fraksi menerima RAPBD TA 2022.
Devi menandaskan bahwa dalam RAPBD Malaka Tahun Anggaran (TA) 2022 total APBD sebesar Rp 814 Miliar lebih atau turun dari APBD Malaka TA 2021 sebesar Rp 889 Miliar lebih. Total Penerimaan Rp 814 Miliar ini dengan total Belanja Rp 837 Miliar lebih dan terdapat defisit Rp 22.689.103.132, estimasi silpa nol.(Ed)
Editor Ananda Budiman