22 Desember 2024

Lakukan Sosper Di Pulau Tengah, Suhar Pujianto Terangkan Perda No 1 Tentang Pengelolaan Pendidikan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com -Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Komisi III fraksi PDI-P, Suhar Pujianto lakukan Sosialisasi peraturan (Sosper) Daerah yang ke lima ditahun 2021.

Kali ini Suhar Pujianto lakukan Sosper daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pendidikan, Sosper  dilakukan di Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Lamsel.

Dari pantauan pewarta media ini, Ditengah guyuran hujan Suhar Pujianto menyampaikan Sosper derah dihadapan puluhan masyarakat Pulau Tengah, Tampak hujan semakin deras, Kegiatan itupun berpindah ke salah satu kediaman warga setempat, Senin (13/09/2021).

Terpisah, Usai Sosper daerah, Suhar Pujianto sekilas menerangkan, Bahwa pengelolaan pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah dan masyarakat yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Tentunya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia,” Terangnya.

Sementara, Nuryanto Kades Pulau Tengah mengungkapkan rasa syukur atas kembali hadirnya anggota DPRD Lamsel komisi III yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto didesanya.

“Hadirnya pak Suhar Pujianto di desa kita kali ini lakukan Sosper, Kita ucapkan terimakasih atas kembali hadir nya beliau didesa ini, tadi juga kita sampaikan terimakasih kepada pak Nanang yang telah merubah wajah desa dengan merealisasikan pembangun infrastruktur jalan, dan pak Suhar Pujianto yang juga telah menyerap aspirasi masyarakat desa kita dan aspirasi itupun disampaikan ke pak Nanang, dengan kerja keras beliau akhirnya Jalan didesa kita ini akan dibangun,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan