Hindari Sanksi Dari Pempus Bupati Malaka Lanjutkan Pembangunan Yang Belum Selesai
libasmalaka.com- Guna menghindari Sanksi dari pemerintahan Pusat, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak SH. MH., akan melanjutkan dan menuntaskan sejumlah pembangunan yang belum selesai dikerjakan.
https://youtu.be/9Hz8r_BaoAo
“Sebagai kepala daerah, saya punya kuasa dan kewajiban untuk mengatur anggaran, menguasai aset, sumber daya manusia juga sumber daya alam,
Jadi aset dan pembangunan beberapapa infrastruktur milik pemda yang ada, saya harus dilanjutkan karena saya tidak mau menterlantarkan, beberapa infrastruktur yang belum selesai di masa pemerintahan terdahulu.
“Kita punya kewajiban untuk menuntaskanya. Ketika itu di terlantarkan, secara hukum, dan ketika ada anggaranya dan saya tidak gunakan, maka saya akan kena sanksi.
Salah satu contohnya yaitu pembangunan gedung DPRD Malaka. Kami harus tuntaskan dan lanjutkan karena aset negara tidak boleh ditelantarkan,” kata
Bupati Malaka, Simon Nahak, saat dijumpai media ini usai melaksanakan kegiatan edukasi tentang Prokes Covid-19 di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (20/8/2021).
Lebih lanjut Bupati Simon, menjelaskan, ketika pembangunan dibiarkan dan di terlantarkan serta tidak dilanjutkan, secara hukum itu sudah salah, apalagi sudah ada anggaran dari pusat dan tidak digunakan,
Jika dibiarkan, akan terkena sanksi tidak mendapatkan anggaran lagi dari Dana Alokasi Khusus (Dak).
Ditanyai wartawan terkait proses pelelangan yang terhambat, ia.mengatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki karena ada beberapa kerusakan alat untuk melakukan proses lelang.
Setelah di cek kenapa hanya Kabupaten Malaka saja yang mengalami kerusakan dan Kabupaten lain tidak? Ternyata ada kelemahan yang harus saya perbaiki. “Intinya proses pelelangan proyek harus ada kerja sama antar Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat (Pempus) dan ternyata selama ini kita tidak melakukan hal itu,” bebernya.
Ketika peralatan kita mengalami kerusakan, jelas tidak bisa masuk ke sistem. Tapi kalau kita bekerjasama dengan pempus, biar peralatan tidak mengalami hambatan, karena bisa mengunakan HP semua informasi akan masuk.
Mengenai kerusakan itu, saya segera perbaiki, jika dibiarkan pembangunan di Kabupaten malaka bakal terlambat,” bebernya.
Menyoal pelibatan kontraktor dari luar Malaka, Bupati Malaka mengemukakan soal kontraktor Kabupaten Malaka ini merupakan kabupaten baru dan lagi tidak ada kontraktor besar yang berdomisili di Kabupaten Malaka.
Perusahaan besar di Malaka juga belum ada yang profesional mengatur proyek besar. Selain itu, siapa yang punya Asphalt Mixing Plant (AMP), kan tidak ada. PT Besar untuk bangun Malaka kan tidak ada.
Karena itu pihaknya tidak bisa tertutup. “Kita tidak bisa tertutup, kalau tertutup kita tidak bisa buat apa-apa. SDM kita belum siap, fasilitas juga belum siap. Jadi kita tidak menutup diri dan kita buka secara online.
Siapa yang bisa bersaing untuk menangkan tender. Dari manapun silahkan bekerja untuk bangun Malaka baik orang Malaka maupun luar Malaka,” imbuhnya.
Perlu diingat, timpalnya, menangani pekerjaan dari pemerintahan ini tidak mudah. Karena apa setelah menang tender, selanjutnya teken kontrak. Setelah tekan kontrak menerima pembayaran sebesar 30 persen. Pertanyaan besarnya adalah kalau terlambat pencairan dan modal kontraktor nol, pakai modal apa untuk kerja? Jadi tolong jangan alergi dengan kontraktor dari luar Malaka untuk bekerja membangun Malaka.tutup Bupati Simon Nahak.(Es)