Reses Di Desa Palas Jaya, Suhar Pujianto Kunjungi Kantor Desa
Lamsel, www.libasmalaka.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan fraksi PDI-P , Suhar Pujianto lakukan Reses ke II di 2021 secara door to door di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Dari pantau pewarta media online Libas Malaka, Usai mengunjungi kediaman warga, Pria sapaan Suhar di desanya di Desa Negeri Pandan Kalianda Lamsel itu, mengunjungi kantor desa setempat sembari mengkrosek pasar yang berada didepan kantor desa Palas Jaya, Tampak juga Sugiarto Kades setempat menyambut hangat kedatanganya,
Saat Suhar Pujianto berbincang-bincang bersama orang nomor satu diDesa Palas Jaya, Dalam perbincanganya, Melalui Pemerintah desa, Suhar Pujianto meminta kesabaranya masyarakat jika ada apirasi yang belum terealisasi.
“Bahwasanya bukan berarti kita tidak kerja, tapi kita semua ketahui saat ini masa pandemi Covid 19, Jadi anggaran APBD Lamsel yang diperuntukan untuk pembangunan 25 persen, 75 persen di gunakan untuk penanggulangan covid -19,” Katanya.
Masih kata Suhar Pujianto, Akibat masa pandemi covid -19 pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan kemungkinan tidak banyak mengingat anggaran APBD untuk infrastruktur hanya 25 persen.
“Kita bayangkan saja hanya 25 persen Anggaran APBD digunakan untuk pembangunan, Jadi harapan saya masyarakat sabar, sekali lagi bukan saya tidak kerja, semua Aspirasi masyarakat disini bahkan masyarakat di seluruh desa diKecamatn Palas saya telah berupaya sekuat tenaga dan pikiran saya, semua diusahakan, Dan saya juga minta tolong melalui pak kades Palas Jaya untuk menyampaikan juga kepada Kades-kades di desa didapil saya ini yakni Kecamatan Palas agar sabar mengingat kondisi saat ini pandemi covid -19,” Ujarnya.
Sementara, Sugiarto Kades Palas jaya menanggapi positif apa yang telah disampaikan Suhar Pujianto, Sugiarto katakan, apa yang telah disampaikan tersebut akan disampaikan kembali kepada masyarakat dan kepada rekan Kades di seluruh Kecamatan Palas.
Setelah itu, Sugiarto juga sampaikan apa yang menjadi keinganan Pemdes Palas Jaya yakni Pasar yang berada di desanya dapat dialihkan pengelolaanya, yang asalnya pasar dikelola oleh Pemkab Lamsel beralih kelolanya oleh Pemdes Palas Jaya.
“Ada satu lagi pak, ini permintaan kita, yakni pasar yang pengelolaanya oleh Pemkab Lamsel di alihkan pengelolaanya oleh kita sebagai Pemdes, jika itu dapat terwujud maka desa kita juga mendapatkan inkam dari pasar itu, dari pada pasar itu tidak terurus dan terbengkalai biar kita yang kelolanya pak,” Pintanya.
Atas permintaan tersebut, Suhar pun akan berusaha mencari solusinya dan dirinya akan menayakan hal itu kedinas terkait di Kabupaten Lampung Selatan.
“Apa yang menjadi keinginan inj, akan kita usahakan, tapi kita juga ingin tahu dulu seperti apa statusnya pasar ini, yang penting dokumen yang diperlukan nanti tolong disiapkan, jika dasar hukumnya ada,” Jawabnya. (Saf)