Pasien RSUPP Positif Covid Pulang Paksa Meninggal Dirumahnya Keluarga Tolak Pemakaman Prokes
libasmalaka.com- Hari ini pukul 06.30 wita telah meninggal Dunia Pasien positif Covid 19, di rumahnya di Dusun Boni A, Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, setelah 2 hari dirawat, keluarga minta pulang paksa dari rumah sakit Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, hal tersebut diungkap Oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH S.IK, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa SH. Kepada media ini Sabtu (14/8/2021)
Menurut Kapolsek Wayan keterangan yang diperolehnya bahwa sudah 1 minggu pasien tersebut sakit dengan pengeluhan mengalami panas dan demam sehingga pada hari rabu sore tanggal 11 agustus 2021 istri pasien
membawanya ke klinik susteran betun dan mendapat saran medis dari susteran betun agar keluarga membawa pasien ke RSUPP betun untuk mendapat tindakan medis lanjutan, Namun keluarga tidak membawa pasien ke RSUPP betun tetapi membawa pasien ke rumah keluarganya Maria bolan Desa Fahiluka dan menginap 1 malam disana.
“Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pkl. 18.30 Wita Istri serta 2 anak nya membawa pasien ke RSUPP betun dan setelah dilakukan tes rapid antigen terhadap pasien hasil menunjukan bahwa pasien Atasnama DB Positiv covid 19 dan diarahkan untuk segera diisolasi di RSUPP betun,
“Tetapi keluarga yang membawa pasien menolak serta membuat surat pernyataan bahwa keluarga pasien akan bertanggung jawab atas hal – hal yang akan beresiko terhadap pasien serta membawa pulang pasien ke rumahnya di dusun. Boni A, Desa. Kakaniuk, Kecamatan MalakaTengah, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur,
“Pada Hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 13.00 Wita Kepala puskesmas betun beserta dokter telah datang ke rumah pasien dan melakukan tes rapid antigen terhadap istri dan 2 anak pasien, dari hasil test tersebut diketahui bahwa istri pasien tersebut positiv covid -19 sedangkan 2 anak pasien negatif sehingga petugas dari Puskesmas betun mengarahkan agar istri pasien diisolasi mandiri di rumah
Selanjutnya Kapolsek bersama Kepala Puskesmas Betun mendatangi rumah duka untuk memberi himbauan serta meminta pengertian keluarga agar Jenasah segera dimakamkan pada hari ini juga, dengan menggunakan protokol covid dengan melibatkan satgas covid – 19
kami bersama Kepala Puskesmas Betun , JFK Makbalin , lanjut Kapolsek Wayan, “Memberikan Edukasih agar keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien yang meninggal tersebut agar segera melakukan test Rapid Antigen guna mencegah penyebaran,
Selanjutya Bersama Kepala Puskesmas Betun kami memberikan himbauan kepada pelayat yang datang baik keluarga atau masyarakat sekitar agar tetap menerapkan protokol Covid sesui aturan pemerintah.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan bersama, Kasat Lantas Polres Malaka IPDA, Mathernus Klau.SH ,Kepala Puskesmas Betun JFK.Makbalin
Bhabin Kamtibmas Kakaniuk BRIPKA
Yulius S. T, Babinsa Koramil 1605-04 betun Kepala Desa Kakaniuk Petronela Luruk, Amd
“Kami beharap kejadian – kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali apalagi malaka masih ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, bahkan beberapa desa sudah zona merah.
Perlu peran aktif Satgas Covid-19 Kabupaten sampai tingkat desa , Sehingga Kabupaten Malaka dapat menekan angka Penyebaran Covid -19. Harpan Kapolsek Wayan.(red)