22 Desember 2024

Dalam Pembuatan Surat Menyurat, Kabag Sumda Polres Lamsel Buka Pelatihan Pengunaan BI

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kabag Sumda Polres Lampung Selatan, Kompol. Hadi Prabowo,  SH MH pinta kepada seluruh peserta pelatihan dan sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik.

Hal itu disampaikan saat membuka pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia (BI) yang benar dalam pembuatan surat-surat kepada anggota Polri,  Jumat (13/8/2021) di Aula Polres setempat.

Pelatihan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,  DR Armini,  M.Pd itupun diikuti sebanyak 41 Personel Sium Polsek dan Urmintu Staf Polres Lampung Selatan.

Kompol Hadi Prabowo,  SH MH, Dalam sambutanya meminta kepada seluruh peserta pelatihan dan sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik.

“Sehingga nantinya dapat diterapkan saat melaksanakan tugas ditempat tugasnya masing-masing,” Ujarnya.

Lanjutnya, Hadi Katakan para peserta akan diberikan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP).

“Nomor : 42 Tahun 2010 tentang Hak-hak anggota Polri dan Perkap Nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian tunjangan Kinerja.” Pungkasnya.

Narasumber dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung  DR Armina,  M.Pd mengatakan bahwa,  penggunaan bahasa yang benar dan baik itu sangat penting bagi seorang yang bertugas selalu menggunakan surat menyurat,  hal itu akan berdampak kepada maksud dan tujuan isi dalam surat bagi yang dituju,  oleh karena itu dalam penulisannya harus benar dan baik sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia. ” Tuturnya.

Untuk diketahui bahwa peserta yang berjumlah 41 orang tersebut  yakni para Sium Polsek dan Stap Urmintu Polres Lampung Selatan.  (Saf/Humas)

About Post Author

Tinggalkan Balasan