Mulai Esok Penyekatan PPKM Level 4 Digencarkan, Ini Titik Lokasi Penyekatan Di Lamsel
Lamsel, www.libasmalaka.com – Berdasarkan rilis resmi Polres Lampung Selatan (Lamsel), Mulai Jumat 13 Agustus 2021 penyekatan Pembatasan mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bakal diterapkan dan digencarkan diKabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, Kasat Lantas AKP Edwin WD Putra menerangkan, Adapun lokasi yang dilakukan giat penyekatan oleh jajaran Kepolisian, yakni :
Pos Penyekatan Ring 1 : – Pertigaan Simpang Simpur.
Ring 2 : Exit Tol Kalianda, Pertigaan Merak Belantung.
Ring 3 : – Pasir Putih , Exit Tol Natar
AKP Edwin WD Putra juga menerangkan, di setiap pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Untuk proses pengecekan di Ring 1 dan Ring 2 akan dilakukan pengecekan KTP, Kartu Anggota apabila bekerja di kota Kalianda, dan dokumen yang ditujukan apabila ada hal-hal urgensi seperti sakit, pelaksanaan sidang, dan lainya. Sementara, yang tidak terlalu urgen akan diputar balikan,” Tegasnya, kepada media massa, Kamis (12/8/2021).
Sementara, untuk pemeriksaan di Ring 3, yang akan dicek adalah surat rapid dan surat keterangan vaksin. Yang tidak memiliki akan diputar balikan.
Kemudian, untuk waktu penyekatan dimulai dari Jam 08.00 – 18.00 WIB. Lewat jam tersebut akan dibuka dan dilanjutkan dengan patroli serta imbauan secara langsung kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha.
“Jadi, untuk pelaksanaan akan dimulai secara resmi besok,” Tukasnya. (rls/red)