Bupati Malaka Tegaskan Pihak Yang Terlibat Penyaluran Beras PPKM Jangan Diskriminatif
libasmalaka.com-Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (SN) menegaskan agar penyaluran program bantuan beras menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 untuk keluarga penerima manfaat Program keluarga Harapan (PKH) tidak diskiriminatif tapi sesuai dengan mekanismenya.
“Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyaluran ini agar tidak berlaku diskriminatif, tanpa membeda-bedakan status, tanpa membedakan keluarga karena kita semua bersaudara. Berikan sesuai aturan dan mekanismenya,” kata Bupati Simon Nahak kepada wartawan usai melepas secara simbolis penyerahan beras PPKM 2021 kepada masyarakat penerima manfaat, di halaman Kantor Bupati Malaka, Rabu (28/7/2021)
Bantuan beras yang bersumber dari dana APBN ini, menurut Bupati Malaka harus menyentuh langsung dan diterima pun secara langsung oleh keluarga penerima manfaat.
“Makanya melalui kesempatan ini saya minta kepada dinas tekhnis sebagai pengawas untuk memonitoring secara jelas program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangab masing-masing penerima manfaat” katanya.
Folgentius Fahik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka dalam laporannya mengemukakan bantuan beras PPKM 2021 ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Malaka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI sebagai penerima bantuann Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Malaka sebanyak 10.898 KPM dan untuk BST sebanyak 8747 KPM. Sehingga total penerima bantuan beras PPKM 2021 sebanyak 19.654 KPM,” kata Folgen merinci.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka juga menambahkan, bantuan PPKM sesuai arahan Menteri Sosial RI adalah dalam bentuk beras dengan jumlah beras yang diterima setiap KPM sebanyak 10 kilo gram. Dengan demikian total beras PPKM 2021 yang akan disalurkan kepada KPM di Kabupaten Malaka sebanyak 196.450 ton.
Selanjutnya, kata Kepala Dinas Sosial, bantuan beras PPKM 2021 akan disalurkan oleh Kantor Pos yang ada di Kabupaten Malaka untuk melayani keluarga penerima manfaat PKH yang tersebar di 12 Kecamatan.
Hadir pada kegiatan launching penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 ini Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah, perwakilan dari Kantor Pos, perwakilan Perum Bulog Sub Divre Atambua.(Diskominfomalaka)
Editor Ananda Budiman