22 Desember 2024

Kendaraan Plat Merah Banyak Tunggak Pajak Pemda Malaka Bakal Gelar Apel Gabungan

0
Spread the love

libasmalaka.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka bersama lintas sektor bakal melaksanakan apel gabungan guna penertiban aset baik kendaraan dinas maupun jenis aset lainnya. Pasalnya, banyak kendaraan plat merah sampai saat ini masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan aset lainnya yang belum terdata secara baik.

Rapat persiapan dipimpin Sekda Malaka. Donatus Bere, SH. selaku Ketua Tim Pelaksana, yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Malaka Silvester Leto. SH,MH.

Rapat dilaksanakan di Kantor bupati Malaka, Jumat, (2 /6 2021) dihadiri oleh ,Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara Bano, SE , Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aloysius Werang, SH,MM selaku Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan, Inspektur Daerah Remigius Remi Leki, S.kom, M.Si, Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Ferdinandus Un,S.Hut,M.Si, Kasatpol PP Daniel Bria, SE,MM, Kasubag Tata Usaha UPT Pemda Malaka, Oktavianus Mare, SS dan tim.

Kegiatan dimaksud, guna
persiapan apel kendaraan dan penandatanganan Pakta Integritas Aset Daerah yang direncanakan digelar tanggal 6 Juli 2021, mendatang

Asisten II Sekda Malaka, Silvester Leto. SH,MH
menegaskan bahwa
Pemda  Malaka akan melaksanakan apel kendaraan dan penandatanganan pakta integritas aset daerah pada tanggal 6 Juli 2021.

Kegiatan ini sebagai gebrakan untuk mengamankan aset daerah diawal kepemimpinan Bupati Malaka,  Dr. Simon Nahak, S.H,MH dan Wabup, Louis Lucky Taolin, S.SoS

Sebagai langkah pengamanan aset daerah, apel kendaraan dan penandatanganan pakta integritas aset daerah juga  dilakukan sebagai upaya untuk mengintegrasikan tekad dan komitmen pimpinan perangkat daerah untuk mengelola aset daerah secara baik, benar dan bertanggung jawab.

“Rapat persiapan  ini digelar dalam rangka mengidentifikasi dan memastikan persiapan dan  keterlibatan Tim demi sukses pelaksanaan apel kendaraan dan penandatanganan pakta intergasi aset daerah yg akan digelar pada  6 Juli 2021,” katanya.

Sementara Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara Bano, SE mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Pemda dalam upaya menertibkan aset-aset.
Upaya ini tentu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengamankan aset agar terdata dengan baik.

“Khusus untuk kendaraan dinas yang masih tunggak PKB tentu diharapkan dengan gerakan ini ada kesadaran ASN untuk taat dan sadar membayar pajak. Inipun dampak positifnya pada bagi hasil untuk pemda dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga Rai Malaka,” jelas Clara.(ed)
Editor Ananda Budiman

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan