Tidak Sesuai Amdal PT.BSS Muba Sumsel Tanam Kelapa Sawit Di Daerah Aliran Sungai
libasmalaka.com – PT Berkat Sawit Sejati atau PT (BSS), perusahaan yang bergerak di sektor perkebun usaha kelapa sawit, dibawah naungan dari Musim Mas Gruop
Berdasarkan laporan masyarakat dan fakta di lapangan, terpantau Jum,at (18/06/2021), di sepanjang bibir Daerah Aliran Sungai atau (Das) Jerangkang dalam areal Desa Sidomulyo ring 1 izin PT. BSS ditanami kelapa sawit.
Padahal di dalam izin perkebunan dan Analisis dampak lingkungan
(Amdal) adanya batasan areal dari sungai yang tidak di perbolehkan di tanami kelapa sawit di sepanjang Are 50 hingga 100 Meter dari bibir sungai Agar kelestarian ekosistem sungai dapat terlindungi dan terjaga kelestariannya.
Sedangkan Manager Humas PT.BSS, Santo , Saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhastApp mengatan “PT.BSS bekerja sesuai dengan aturan yg diterbitkan pemerintah pak,” ujarnya.
Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan, Kabupaten Musi Banyuasin Suharto , saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan,” kami sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai persoalan ini.
Dalam waktu dekat kami akan bentuk Tim untuk mengecek kebenarannya. Jika terbukti maka kami akan buat laporan ke pihak yang berwenang dalam persoalan ini,” tegasnya.(Alamsyah)
1 thought on “Tidak Sesuai Amdal PT.BSS Muba Sumsel Tanam Kelapa Sawit Di Daerah Aliran Sungai”