Gabungan Polres Muratara Sumsel Berhasil Aman Kan Pelaku Tindak Pidana Dan Barang Bukti
Muratara, libasmalaka.com –
Jajaran Kepolisian Polda Sumatera Selatan benar benar serius melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakar) ini terbukti Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara melaksana kan Operasi Penyakit Masyarakat baik Premanisme, Narkoba, 3C. dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti
Saat dimintai Keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM sabtu (12/ 6/2021) membenarkan kejadian tersebut,
“Benar diwilayah Polres Muratara , Kita tidak main main dengan masalah Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya kita akan sikat serta berantas habis sampai keakar akarnya Ucap Jenderal Eko
Menurut Jenderal Eko, Lokasi penggerebekan yaitu Desa Surulangun kecamatan Rawas Ulu. penggerebekan dilaksanakan hari ini Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 05.00 wib,
kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Sik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
Sebelum Operasi masing -masing Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat manyalah gunakan Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.
Penggerbekan berhasil menangkap 17 pelaku, antqra lain 15 orang laki – laki dan 3 orang perempuan serta barang bukti berupa ,34 unit mesin Dingdong, 21 unit R2 ,1 unit R4 merk Karimun,13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver,
1 butir amunisi Laras panjang,
1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu,1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram,1 timbangan digital,10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening,
uang kertas Rp. 19.795.000
BB koin Dingdong 1500 koin,
2 korek api,1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, 2 unit jam tangan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,ucap Jenderal Eko
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel KBP Drs Supriadi MM menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya baik itu anak -anaknya jangan sampai terlibat Penyakit Masyarakat,baik masalah Premanisme,Narkoba ,maupun 3C karena saat ini Polri sedang genjar melaksanakan Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya guna menjaga Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat imbuhnya.(Alamsyah-ril)