3 Januari 2025

Secara Virtual, Nanang Sampaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Lamsel Ta 2020

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan sehingga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemkab Lamsel Tahun Anggaran (Ta) 2020,

Hal itu disampaikan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto pada penyampaian awal saat akan menyampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel Ta 2020 kepada DPRD setempat secara virtual, Rabu (9/6/2021).

Pada penyampaian awal tersebut Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan APBD Lamsel Ta 2020, Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.109.846.497.548,22 dan Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.296.856.316.675,37.

“Jadi jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.406.702.814.223,59,” Ungkapnya.

Nanang melanjutkan, Belanja Daerah sebesar Rp.2.228.113.954.222,85 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.18.120.841.800, Sehingga jumlah realisasi Belanja Daerah dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2.246.234.796.022,85.

“Dengan demikian maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Ta 2020 sebesar Rp.160.468.018.200,74,” Terang Nanang.

Diakhir penyampainnya, Nanang berharap Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat. Dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, kiranya jalinan kerjasama yang harmonis yang telah terbina selama ini terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” Ujar Nanang.

Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, Kemudian dilanjutkan tanggapan atau jawaban Bupati Lampung Selatan atas pandangan umum seluruh fraksi.

“Maka sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Banmus DPRD, bahwa Raperda tentang Peratanggung jawaban Pelaksanaan APBD Ta 2020 itu akan segera dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim TAPD dari tanggal 10,11, dan 16 Juni 2021,” kata Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi.

Nanang menyampaikan Raperda tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lamsel dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati Lamsel.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD yakni, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dari gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 39 anggota Dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 16 orang, sakit 1 orang dan izin 14 orang.

Sebelumnya,  Hendry Rosyadi mengatakan kuorum rapat paripurna telah terpenuhi yakni anggota dewan yang hadir 39 orang.

“Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim, rapat paripurna masa persidangan kedua rapat kesebelas tahun sidang 2021 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu tiga kali. (Saf/Azis)

About Post Author

Tinggalkan Balasan