Camat Palas Minta Maap Kepada Masyarakat, Ini Alasannya..
Lamsel, www.libasmalaka.com – Disaat Sosialisasi Pajak daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Bumirestu dan Pemdes Pulau Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Camat Palas Rika Wati, S, STP, MM meminta maap kepada masyarakat Palas
Pasalnya, Penyampaian maap disampaikan Rika Wati kepada peserta sosialisasi didua desa tersebut ,dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H,
Selain itu Rika juga menyampaikan amanah dari Pemerintah daerah Lampung Selatan untuk menyampaikan Program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari bulan April hingga September 2021.
Apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi, Rika menghimbau kepada peserta sosialisasi yakni Para Kadus dan RT untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat.
Terpisah, usai sosialisasi pajak daerah di aula desa Pulau Jaya, Rika Wati mengungkapkan, Pentingnya meminta maap kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat yang berada di Kecamatan Palas.
“Sebentar lagi kan kita akan sambut bulan suci bulan yang penuh berkah yaitu bulan Ramadhan, jadi kita harus meminta maap, takutnya disaat saya menyampaikan sesuatu dapat menyinggung perasaan seseorang, juga” Ungkapnya.
“Dan saya juga di amanahkan dari Pak Bupati untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat yakni program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan harapan saya para Kadus dan RT juga menyampaikan kembali amanah ini kepada masyarakat,” Imbuhnya.
Sosialisasi pajak daerah merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Pemdes yang anggarannya dianggarkan oleh dana desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.
“Seperti yang diterangkan oleh narasumber, DBH pajak yang diberikan ke desa bersumber dari 10 unsur pajak dan salah satunya adalah PBB, jadi pentingnya kita membayar pajak karena dari pajak itulah Pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dan akan dirasakan juga oleh kita,” Tutupnya, (Saf)