Budiyono ; Tahun Ini Program PBB Dibawah 30 Ribu Masih Berlanjut
Lamsel, www.libasmalaka.com – Jika SPPT PBB tahun 2021 diterima Pemdes, Kades Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berharap kepada Kadus dan RT untuk segera memberikan kembali kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Budiyono Kades setempat saat sosialisasi pajak yang di gelar di balai desa Kalirejo, dihadiri, Rika Wati, S, STP, MM. Suyadi Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Rusli Upt Pajak Palas dan narasumber Gunawan staf Kecamatan Palas bidang Pajak, Kamis (01/04/2021).
“Tahun ini program PBB gratis dibawah 30 ribu masih berlanjut, dan yang diatas 30 ribu tetap di tagih, saya harap pak Kadus dan RT untuk memberikan lembaran SPPT kepada masyarakat jika SPPT tersebut sudah di terima oleh kami,” Himbau Budiyono Kades Kalirejo saat memberikan sambutanya.
Budiyono juga berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi Pajak daerah agar dapat memahami apa yang disampaikan narasumber.
“Dalam sosialisasi ini saya berharap kepada pak Kadus dan RT mendengarkan arahan yang di sampaikan nanti, dan juga harapan saya dapat menjelaskan kembali kepada masyarakat agar masyarakat paham pentingnya membayar pajak,” Imbuhnya.
Sementara itu, Rika Wati dalam sambutannya menerangkan, Sesuai intruksi Bupati Lampung Selatan, penagihan PBB dibawah 30 ribu masih di gratis harus di informasikan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, harapan saya kepada Pak Kades, Kadus dan pak RT untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat bahwa PBB dibawah 30 ribu gratis,
Selain informasi PBB, Rika juga menginformasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan di mulai bulan April hingga September.
“Pak Bupati kita juga mengintruksikan kepada saya tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor harus di informasikan kepada masyarakat, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dimulai 1 April hingga September,” Tandasnya.
Terpisah, Gunawan staf Kecamatan Palas bidang Pajak Menjelaskan PBB Desa Kalirejo tahun 2020 sebesar Rp 52.341.652. SPPT dibawah 30 ribu 1.295 lembar = Rp 38.746.148.
“Jadi pokok ketetapan Rp13.595.504, dana yang sudah di setor Rp 9.187 ribu, tunggakan Rp 4.408.504. dan realisasi PBB 2020 dalam persentase adalah 67.57%, Di tahun 2021 jumlah SPPT 1.542 ketetapan Rp 13.441.548 -Rp13.595.504 = Rp 1.53.96,” Tutupnya. (Saf)