Dukung Program Pemerintah, Marsono Berharap Warga Bumi Asri Terus Taat Bayar Pajak
Lamsel, www.libasmalaka.com – Usai lakukan sosialisasi pajak di desa Bumi Asih Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Pemerintah Kecamatan setempat kembali lakukan sosialisasi pajak di Desa Bumi Asri Palas, Selasa (30/03/2021).
Dari pantauan pewarta media ini dibalai desa Bumi Asri tampak, Rika Wati, S, STP, MM Camat Palas memberikan sambutannya dihadapan peserta yang hadir.
Rika katakan, Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 500/1158/04/2020 tentang dukungan stimulus pajak kewenangan kab/kota menangani dampak covid 19, Oleh karena itu Bupati Lampung Selatan masih meneruskan program penghapusan PBB dibawah minimal Rp 30.000.
“Sesuai Peraturan Bupati Lampung Selatan, Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yang Rp 30.000 keatas tetap dikenakan Pajak PBB,” Terangnya.
Selain memberikan keterangan terkait sosialisasi pajak, Rika pun menyampaikan informasi tentang adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai dari April hingga September 2021.
“Saya berharap para perangkat desa dapat kembali memberikan informasi ini kepada masyarakat, sesuai instruksi Bupati kita bahwa informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor agar di sampaikan kembali kepada masyarakat,” Tandasnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan Rusli Upt Pajak Kecamatan Palas, Ia menjelaskan pentingnya masyarakat membayar pajak mengingat program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah merupakan hasil dari masyarakat membayar pajak.
Selain itu Rusli juga menerangkan tentang dana bagi hasil (DBH) yang diberikan kepada desa tidak saja dari hasil pajak PBB akan tetapi dari 10 item pajak yakni pajak miniral bukan logam dan bebatuan, Pajak parkir, pajak BPHTB, pembangunan jalan, Reklame, Hiburan, Hotel, Restoran Pajak air tanah (PAT) dan pajak PBB PP.
“Dari 10 item ada beberapa item yang memang tidak ada di desa ini contohnya Hotel, Restoran akan tetapi tetap saja dari 10 item itulah, DBH diberikan kepada desa untuk membangun desa, termasuk kegiatan ini juga dana nya yah dari DBH itu,” Terang Rusli.
Terpisah, usai sosialisasi pajak, Marsono Kades Bumi Asri Palas mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kecamatan yang telah memberikan sosialisasi pajak dan informasi pemutihan kendaraan bermotor.
Marsono juga bersyukur karena pada 2020 pembayaran PBB didesanya mencapai 100%.
“Alhamdulillah, warga kita memang taat bayar pajak, toh di 2020 kita 100% pajak PBB nya,” Katanya.
Namun demikian, Marsono berharap kepada masyarakat untuk terus taat membayar PBB
“Saya tetap berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah dengan cara taat membayar pajak terutama PBB,” Harapnya.
Sementara itu Gunawan staf Kecamatan Palas bidang pajak yang juga narasumber dalam sosialisasi itu, menyampaikan Ketetapan PBB 2021 untuk Desa Bumi Asri sebesar Rp. 2.269.298.
“2020 PBB Desa Bumi Asri 100% tersetorkan, Ketetapan Poko PBB 2020, Desa Bumi Asri Rp 11.361.298, penghapusan 303 lembar = Rp 9.090.000 jadi Rp. 2.271.298, dan tahun 2021 SPPT 349 lembar dengan nilai Rp. 2.269.298 selisih Rp 2000,” Pungkasnya. (Saf)