Alhamdulillah, Di Acara Anjau Silau Sambung Hati Hermansyah Dan Deni Damai
Lamsel, www.libasmalaka.com – Usai acara Anjau Silau mulang ditiuh para Bangsawan adat Saibatin yang digelar di Lamban Gedung Marga Rajabasa, Acara dilanjut dengan anjau silau sambung hati atau perdamaian.
Acara tersebut mempertemukan dua orang dalam satu Marga Rajabasa yang beselisih untuk berdamai, Yakni Hermansyah, HR gelar adat (Adok) Khaja Niti dengan Deni adok Minak Butanding, Senin (08/03/2021).
Acara juga dihadiri langsung Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Gelar Sultan Sekala Brak yang di pertuan ke-23 dan disaksikan Pangeran punyimbang agung marga Rajabasa, Pangeran Cahaya Marga, Marga Ratu, Pangeran Suhunan Sampurna Jaya Marga Katibung, Pangeran Tihang Marga Legun, Para segekhi Suku marga Rajabasa, Para panglima adat Saibatin Lima Marga, Sabtudin Camat Rajabasa.
Secara tertulis pada lembaran perjanjian perdamaian, Deni menyampaikan permohonan maapnya kepada Hermansyah atas kesalahan yang telah diperbuatnya yang menimbulkan kerugian baik secara lahir maupun batin,
Deni pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji yang pernah Ia lakukan kepada Hermansyah dan kepada siapapun yang ada di Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Jika terulang kembali, Dirinya bersedia diproses secara hukum negara dan hukum adat yang mana dalam hukum adat, Dirinya bersedia dilepaskanya atribut kebangsawanan adat dan adok Gelar serta perhelatan adat yang melekat pada dirinya, Ia juga bersedia tidak diikut sertakan kembali di kegiatan adat, baik dilima Marga Saibatin Wai Handak, maupun di kerajaan adat Paksi Pak Skala Brak kepaksian Pernong Lampung Barat.
“Bahwa apa bila saya mengulangi perbuatan Saya tersebut, maka secara Hukum positif, Saya bersedia langsung di proses Hukum positif di kantor kepolisian,” Ucap Deni sembari membacakan lembaran perjanjian perdamaian.
Sementara itu, Hermansyah yang juga Kades Rabasa dengan nada haru menerima permohonan maap Deni kepada dirinya.
“Saudaraku Minak Butanding handak hati (Putih Hati) saya terima maafmu, handak hati eratnya kekeluargaan, darah mu darahku, Mulai sekarang pandang Kedepan, berangkat pulang bersama, kita sepenanggungan, saling berpegangan,” Ungkapnya.
Hermansyah meminta doa kepada masyarakat Desa Rajabasa terutama kepada keluarga, apa yang telah dilaksanakan di Gedung Adat Marga Rajabasa tersebut mendapat hikmah dan keberkahan.
Diakhir acara sambung hati atau berdamai, Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Gelar Sultan Sekala Brak yang di pertuan ke-23, Menyampaikan nasehatnya dihadapan para Pangeran Lima Marga, Tokoh adat , panglima, Bahatur, Punggawa adat Saibatin Lima Wai Handak, segekhi suku.
“Sekahutan, sehuyunan di tarik, memang itu bagian dari kehendak kita, mutu kita mutu setawitan mutu sahuyunan , sekahutan, setulungan, memang ini adalah kehendak Allah, supaya kita lebih dekat, untuk ini kita bertemu dan hanya dari Allah di persaudarakan adinda Raja Niti dan adinda Minak Butanding” Ujarnya
“Alhamdulillah sebagai anak adat bangga dengan ini, yang memang bagian desa Rajabasa, dan di lain Saibatin Rajabasa harus memberikan contoh yang baik, bukan hanya di lima Marga, tapi harus memberikan contoh baik di tanah Lampung,” Tutupnya.
Acara Islah anjau silau sambung hati yang dilaksanakan, terkait dilaporkanya Deni ke Polres Lamsel oleh Hermansyah, HR Kades Rajabasa atas dugaan pengancaman dan dugaan penganiayaan yang lakukan Deni pada 02 Januari 2021. (Hsn/Saf)