Belum Laporkan Atau Adukan, Agus Sutanto Hantar RF Untuk Konseling Dengan Unit PPA Polres Lamsel
Lamsel, www.libasmalaka.com – Atas kejadian dugaan asusila dan percobaan pemerkosaan yang didugakan kepada BAP Kades Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang juga diungkapkan RF (21) kepada media beberapa waktu lalu, Wakil ketua II DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Agus Sutanto, ungkapkan keprihatinanya.
Ungkapan keprihatinanya tersebut di ungkapakan kepada pewarta media ini di kediamannya, Minggu (07/03/2021).
“Secara pribadi saya prihatin dengan pemberitaan yang sudah melebar, meluas sampai dengan mungkin tingkat Kabupaten bahkan provinsi,” Ungkap Wakil ketua II DPRD Lamsel
Agus Sutanto katakan, Kebenaran apa yang disampaikan dan diceritakan belum tentu benar, Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berpedoman pada praduga tidak bersalah.
“Kita harus mengkedepankan hukum, didalam hukum itu sendiri kita harus mengkedepankan praduga tak bersalah,” Katanya
Ketika pewarta menanyakan apakah Wakil ketua II DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Agus Sutanto turut serta mengantar RF melaporkan atau mengadukan BAP ke Polres Lamsel,
AgusSutanto membenarkan bahwa dirinya mengantarkan RF ke Polres tidak untuk mengadukan atau melaporkan BAP, Ia mengantarkan RF dengan tujuan mengarahkan kepada jalurnya yakni berkonsultasi atau konseling dengan unit PPA Polres.
“Atas kejadian tersebut saya selaku perwakilan rakyat tentu segala macam keluhan atau aspirasi siapapun saya tampung, Nah Kemarin itu belum mengadukan, tapi saya arahkan untuk konsultasi ke unit PPA Polres Lamsel yang didampingi oleh PPA Kabupaten Lampung Selatan, Kita mengantarkan supaya tidak salah jalan, tujuannya supaya jelas yang pertama, dan yang kedua kita juga harus memikirkan psikologisnya,” Tutup Wakil ketua II DPRD Lamsel, Agus Sutanto. (Saf)