Terima SP2HP, Kades Rajabasa Datangi Polres Lampung Selatan
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah, HR didampingi Istri kembali datangi Polres Lampung Selatan (Lamsel)
Kedatangan orang nomor satu diDesa Rajabasa tersebut memenuhi panggilan Polres Lamsel terkait aduan dugaan manipulasi penciptaan informasi atau dokumen elektronik dengan laporan polisi nomor Lp/B – 202/II/2021/LPG/Res Lamsel/SPKT .
Dari pantauan pewarta media ini di Polres Lamsel, Hermansyah tiba di Polres Lamsel pukul 10 : 15 dan langsung memasuki ruang unit II Tipidter.
Terpisah, Hermansyah menerangkan kepada pewarta, Kedatanganya di Polres Lamsel untuk memenuhi panggilan terkait aduan dugaan manipulasi penciptaan informasi atau dokumen elektronik dengan laporan polisi nomor Lp/B – 202/II/2021/LPG/Res Lamsel/SPKT.
“Pada Jumat 19/02/2021 saya melaporkan akun palsu dimedia FB atas nama akun Herman Kades, yang isi kutipannya tindakan tidak terpuji menghina Presiden RI Jokowi dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan hari ini tindak lanjutnya laporan saya oleh pihak Polres Lamsel,” Terangnya.
Lanjutnya, Hermansyah katakan, Dirinya telah menerima Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan pengaduan (SP2HP)
“Pihak Polres telah memberikan surat SP2HP dengan nomor SP2HP/104/II/2021/Reskrim, berarti kasus ini akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Lamsel,” Tutupnya. (Junaidi/Saf)