Berdalih Mendapatkan Bantuan Pemda Lamsel, Oknum Warga Rajabasa Pinta Tanda Tangan Dan Photo Copy KTP Untuk Menjatuhkan Kades
Lamsel, www.libasmalaka.com – Diduga adanya maksud dan tujuan menjatuhkan Kades oleh oknum warga Rajabasa yang meminta tanda tangan dan meminta photo copy KTP kepada warga Rajabasa, Beberapa warga warga Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendatangi kantor desa Rajabasa untuk membuat pernyataan tidak melakukan dukungan dengan tujuan yang dimaksud.
Seperti halnya dikatakan Dahnir Umar Hasan (33) warga Dusun I Desa Rajabasa kepada pewarta sebelum acara membuat pernyataan bersama beberapa warga lainnya dibalai desa setempat.
Dahnir katakan, Dirinya tidak pernah sama sekali menandatangani surat dengan tujuan akan menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Kepala desa (Kades).
“Kronologinya, saya sedang ada dirumah tiba-tiba datang saudara Ji
(Inisial -Red) untuk meminta KTP lalu saya tanya untuk apa ?, Dia katakan untuk perlengkapan berkas saja, saya pikir tidak akan berimbas pada masalah penjatuhan Kades, yah saya kasih aja, saya tidak tahu,” Katanya.
Sementara, Ridwan Hasim warga Dusun II menuturkan, Ketika Ia hendak nelayan Ia di hampiri IM (inisial -Red) untuk dimintai KTP.
“Sayakan lagi dilaut pak, mau diminta KTP, terus saya tanya buat apa, di bilang buat bantuan, KTP sayakan dirumah, saya suruh dia ke istri saya minta KTP,” Tuturnya.
Lanjut Suyatmi (istri) Ridwan Hasim menambahkan, Dirinya pun di datangi IM untuk dimintai tanda tangan.
“Katanya disuruh suami untuk tanda tangan, kalau saya hanya tanda tangan saja itupun katanya disuruh suami, KTP suami yang saya kasihkan kalau KTP saya tidak, Saya tidak tahu kalau ada sangkut pautnya dengan pak Kades, katanya mau ada bantuan dari Pemda makanya saya mau tanda tangan, ga taunya saya dibohongi,” Imbuh Suyatmi dikantor Desa Rajabasa.
Terpisah, Dari pantauan pewarta media ini di kantor Desa Rajabasa, Sebanyak 9 orang warga mendatangi kantor untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing warga sesuai alasannya serta di bubuhi tanda tangan diatas materai.
Dikarenakan masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan tidak berkerumun pihak Pemerintah desa mengalihkan tempat ke ruang yang lebih luas yakni di Balai desa setempat.
Tampak, Bripka Ewan Syaputra Babinkamtibmas, Kopka Mukmin Babinsa dan anggota BPD menyaksikan penandatanganan pernyataan.
Usai Pembuatan pernyataan dan penandatanganan, Bripka Ewan Syaputra Babinkamtibmas mengatakan, Pihaknya turut menyaksikan pernyataan warga agar permasalahan yang ada di desa Rajabasa dapat terang menerang kebenaranya.
“Dalam hal ini yang dirugikan pihak desa atau Pemerintah desa akan berlakukan jalur hukum tentunya kalau permasalahanya sudah jelas ada yang tidak mengetahui tujuan penandatanganan itu berarti indikasinya tidak benar bahkan memudahkan pihak yang dirugikan akan mengambil jalur hukum,” Tutupnya. (Junaidi/Saf)