Pinta Solusi Turunya Tunjangan Kades, Apdesi Lamsel Datangi Kantor Bupati
Lamsel, www.libasmalaka.com – Pinta solusi terkait dengan turunnya besaran tunjangan bagi para kepala desa (Kades) untuk tahun anggaran 2021, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendatangi kantor Bupati, Jumat (19/02/2021).
Sekretaris Apdesi Lamsel, Basori, didampingi Mastur saat diwawancarai usai pertemuan diruang Sekda mengatakan, Pihaknya telah menyampaikan persoalan turunnya besaran tunjangan bagi para kepala desa (Kades) untuk tahun anggaran 2021 kepada Pemkab Lamsel.
“Ya, tadi kami sudah bertemu dengan jajaran pemerintah daerah. Disitu ada pak Plh bupati, DPMD dan Inspektorat.Persoalnya sudah kami sampaikan, kalau pun mau turun tunjangan ini, angkanya jangan sebesar itu,” kata Sekretaris Apdesi Lamsel Basori.
Menurutnya, jika terjadi penyesuaian besaran tunjangan jangan terjadi penurunan angka besaran pada tunjangan sampai dengan Rp1,7 juta, Pihaknya berharap turunya tunjangan tersebut dibalik menjadi Rp 500 ribu.
“Dari Rp2,2 juta turun menjadi Rp500.000 tentu sangat kecewa kalau pun mau turun ya tidak sampai seginilah. Harapan kami, kalau bisa dibalik. Tunjangan kades itu menjadi Rp1,7 juta, Rp500.000-nya hilang tidak masalah. Kita juga paham kok dengan keadaan sekarang ini,” Keluhnya.
Disinggung apa hasil dari pertemuanya tadi, ? Basori belum dapat menceritakan lebih rinci, karena Pemekab Lamsel menyatakan masih meminta waktu selama satu minggu untuk menggelar rapat terkait dengan tunjangan para Kades.
“Ya belum ada. Karena pemkab minta waktu seminggu. Ya, harapan kami ada solusi yang terbaik. Itu yang kita tunggu,” Ujarnya.
Jika berkaca ditahun lalu, ditambahkan Kades Sidoreno, Kecamatan Waypanji ini, pihaknya selalu dilibatkan, tetapi sekarang tidak ada pemberitahuan sama sekali untuk hal ini.
“Kalau dulu-dulu kita (Apdesi_red) dilibatkan, kalau yang ini kita tidak dilibatkan,” tandasnya.
Terpisah Plh.Bupati Lamsel, Thamrin dimintai komentar terkait penyesuaian tunjangan bagi Kepala Desa, Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas persoalan itu
“Tadi sudah saya sampaikan dengan para Kepala Desa yang hadir, akan dirapatkan dalam waktu satu minggu ini untuk mengambil keputusan yang tepat. Nanti hasil keputusanya, mereka akan kami undang,” ujar Thamrin singkat.
Untuk diketahui, penyesuaian tunjangan kepala desa itu merujuk pada SK bupati nomor : B/523/IV.13/HK/2021 pertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa tunjangan BPD serta insentif RT tahun anggaran 2021.
Sementara, untuk tunjangan kepala desa dan perangkat desa untuk tahun anggaran 2020 berdasarkan SK bupati nomor : 759/IV.13/HK 2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Dari dua SK bupati tersebut dapat dibandingkan bila, besaran tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa mengalami penurunan. Yang mana untuk tahun 2020 besaran tunjangan kades sebesar Rp2.200.000/bulan dan tahun 2021 menjadi Rp500.000/bulan. Sedangkan untuk sekdes dari Rp500.000 menjadi Rp200.000/bulan. Lalu untuk Kasi dan Kaur dari Rp350.000 menjadi Rp150.000/bulan. Terakhir, untuk Kadus dari Rp350.000 turun menjadi Rp100.000/bulan. (Saf/Johan)