Dadak Viral, Hina Presiden Dan Bupati Lamsel Pakai Nama Akun Kades Rajabasa
Dadak Viral, Hina Presiden Dan Bupati Lamsel Pakai Nama Akun Kades Rajabasa
Lamsel, www.libasmalaka.com – Akun fb atas nama Herman Kades mendadak viral disalah satu group Facebook di Info Lampung Selatan sekitar 1 jam lalu telah mendapatkan berbagai tanggapan dari jagad dunia maya, bahkan banyak tanggapan yang tidak baik, Jumat (19/02/2021).
Akun tersebut menggunakan foto profil dan sampul Kades Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah, HR
Berikut kutipan tulisan fb Herman Kades digroup Info Lampung Selatan (Nanang bupati tai preman kamu tu kerja anda tidak benar menang hasil curang dasar pki anjxxng ! dan Jokowi saya tidak takut ya ! Sama anda karena anda itu seorang ‘wanita’). Postingan itu diupload sekitar pukul 10.30 atau kurang lebih 2 jam.
Dari kutipan tersebut diduga untuk merusak nama baik dan citra seorang Kepala Desa (Kades), oknum sengaja membuat fb atas nama Herman Kades dengan menggunkan foto profil dan sampul Kades Rajabasa Hermansyah.
Ketika dikonfirmasi, pemilik nama dan foto profil Hermansyah yang menjabat sebagai Kades Rajabasa membenarkan ada oknum yang sengaja membuat akun facebook atas nama dirinya dan menggunakan foto dirinya.
“Bukan kena hack, tapi itu sengaja ada yang membuat akun baru atas nama saya (Herman Kades),” ujar Kades Rajabasa Hermansyah kepada media, Jum’at 19 Februari 2021.
Hermansyah menambahkan, atas kejadian ini pihaknya akan segera membuat laporan kepihak Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
“Rencana akan kita laporkan kepihak berwajib, karena telah mencemarkan nama baik saya. Sebab menggunanakan nama dan profil saya. Sedangkan fb saya resmi atas nama Herman Gaoh, seinget saya buat facebook tahun 2013 an,” jelasnya.
Dirinya berharap, kepada pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku yang dengan sengaja menggunakan nama dan foto profil dirinya.
Hal ini bertujuan untuk membuat publik mengetahui kebenaran, karena dirinya merasa dirugikan atas tindak akun bodong tersebut.
“Kepada penegak hukum mencari siapa pelaku itu, dan saknsi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya seraya hendak melaporkan ke Polres Lamsel. (*)