Sekaligus Menyaksikan, BPD Rajabasa Dampingi Hermansyah Lakukan Test Urine
Lamsel, www.libasmalaka.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dampingi sekaligus menyaksikan Kades Rajabasa Hermansyah, HR lakukan test urine di RSUD Bob Bazar Kalianda Lamsel, Kamis (18/02/2021).
Pendampingan tersebut merupakan salah satu langkah BPD Rajabasa sebagai saksi perwakilan dari masyarakat setempat.
“Kami mendampingi pak Kades untuk melakukan tes urine, Kami inikan BPD, Inilah sikap kami sebagai BPD bahwa kami selaku perwakilan sudah mempasilitasi antara Kepala desa (Kades) dan pihak masyarakat,” Kata Abdul Rahman Wakil Ketua BPD Rajabasa saat usai mendampingi Hermansyah HR Kades Rajabasa lakukan test urine.
Beberapa waktu setelah mendapatkan informasi adanya pengaduan dari beberapa warga masyarakat Rajabasa ke Kejaksaan Negeri Kalianda Lamsel, Pihaknya telah memanggil Kades Rajabasa Hermansyah untuk dimintai klarifikasi.
“BPD meminta klarifikasi pihak Pemdes dalam hal ini Kades, Karena BPD punya hak memanggil Kepala desa mempertanyakan apa yang terjadi sebenarnya dimasyarakat, mengenai narkoba ini kan sebelumnya tidak ada aduan dari masyarakat karena melalui pemberitaan itulah, kita menyikapi berita itupun langsung kita panggil Kadesnya untuk mengklarifikasi kebenaranya,” Ujar Abdul Rahman.
Dr Reny Indrayani Kepala bidang pelayanan medis RSUD Bob Bazar menerangkan hasil tes urine Hermansyah bahwa dari hasil tes urine tersebut hasilnya tidak terdapat didalam di urine nya golongan obat-obat fsikitropik.
“Melalui test urine ini hasilnya negatif karena tidak ada golongan obat-obatan fsiktropika di urine nya,”
Terpisah, Hermansyah, HR Kades Rajabasa Mengatakan, Kedatanganya untuk melakukan test urine merupakan sebagai jawaban dari beberapa masyarakatnya yang telah mengatakannya sebagai pecandu narkoba.
“Jadi hari ini akan kita jawab, apa yang di tuduhkan mereka itu biar masyarakat saya tenang, dan juga menyangkut nama baik, baik menyangkut nama desa, pribadi dan nama baik Kecamatan, hadirnya disini bersama BPD yang akan menyaksikan, Saya sudah konsultasi dengan advokat penasehat hukum saya. Nizam Arista, SH Kami akan laporkan ke Polda Lampung. (Junaidi/Saf)