Musdesus Palas Jaya Tetapkan 100 KPM BLT DD Tahap 2021
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dari 688 KK Desa palas jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 220 KPM mendapatkan program PKH dan BPNT.
Namun pada tahun 2021 jumlah KPM yang mendapatkan program tersebut turun menjadi 185 KPM, terjadinya penurunan dikarenakan tidak valiidnya data Nik KTP dan KK.
Hal itu disampaikan Sugiarto Kades Palas Jaya saat Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar dibalai desa setempat, Kamis (04/02/2021).
Dari hal yang disampaikan, Sugiarto pun berjanji akan memperbaiki ketidak valid nya KTP dan KK di Disduk Capil Lampung Selatan.
“Kami akan memperbaiki valid data di Disdukcapil. Sehingga kembali menjadi 220 KPM” jelasnya.
Selain itu, Pada Musdesus yang di gelar Pemdes Palas Jaya, Sugiarto juga membahas penetapan KPM BLT DD 2021, Dan berdasarkan kesepakatan bersama BPD serta masyarakat setempat, KPM BLT DD 2021 ditetapkan 100 KPM.
“Anggaran DD dipergunakan untuk sejumlah program pembangunan, pengadaan sarana prasaranan keperluan desa yang dikelola secara bersama-sama, sesuai instruksi Pemerintah BLT di 2021 masih tetap kita anggarkan selama 1 tahun,” Katanya.
Penetapan KPM BLT DD anggaran tahun 2021, Menurut Ketua BPD, Dedi ependi telah sesuai prosedur dan telah memenuhi kriteria, Ia berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mengenai KPM BLT DD Desa Palas Jaya yang hanya 100 KPM di 2021 sudah ditetapkan sudah sesuai prosedur, Penetapan KPM ini betul-betul sesuai kriteria, sehingga tidak muncul yang tidak diinginkan,” Ujar Dedi Efendi.
Musdesus berlangsung di balai Desa, Desa Palas Jaya, acara itupun di pimpin langsung Dedi Efendi Ketua BPD Palas Jaya, dihadiri, Rika Wati, S, STP. MM, Sugiarto Kades Palas Jaya, pendamping lokal desa (PLD), Babinsa, diikuti BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat, Kamis (04/02/2021). (Saf)