22 Desember 2024

BPD Palas Pasemah Sahkan 150 KPM BLT DD Ta 2021, Muslim ; Jangan Sampai Tahun 2021 Desa Palas Pasemah Tidak Ada Pembangunan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Pemerintah Desa Palas Pasemah kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan musyawarah Desa khusus ( Musdessus ), penetapan BLT DD Tahun 2021,

acara tersebut dihadiri oleh Camat Palas Rika Wati, S. STP. MM. pendamping Desa ( PD ) Pendamping lokal Desa ( PLD ), Ketua BPD, tokoh masyaraka dan perwakilan peserta penerima BLT tahun 2020. Rabu (27/01/2021).

Ketua BPD Palas Pasemah Asri dalam sambutannya, Meminta kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) agar tetap memikirkan pembangunan kedepannya,

“Bila penerima di tambah maka akan bardampak berkurangnya pembangunan,” Pintanya.

Lanjutnya, Muslim Idrus Pj Kades Palas Pasemah dalam sambutannya berharap kepada KPM BLT DD agar dapat menyadari jika yang diusulkan tidak dapat terpenuhi seluruhnya.

“Jangan lebih dari 150 penerima BLT tahun 2021, karena jangan sampai tahun 2021 Desa Palas Pasemah tidak ada pembangunan,
Saya harap kepada Masyarakat Palas Pasemah, agar dapat menyadari bila yang mengusulkan tidak dapat di penuhi semua, karena penerima BLT jangan lebih dari 150 KPM, kalau lebih dari 150 kasihan Dengan Kepala Desa yang akan Paw kedepannya,” Harapnya.

Sementara, Rika Wati camat Palas dalam sambutannya menyampaikan, Dalam menetapkan Penerima BLT tidak boleh tumpang tindih dengan jenis bantuan pemerintah pusat dan daerah, seperti PKH, BPNT dan BSD.

“kita harus mempertimbangkan untuk menggangarkan dan menetapkan Penerima BLT tidak boleh tumpang tindih dengan jenis bantuan pemerintah pusat dan daerah,” Katanya.

Pada Musdesus penetapan KPM BLT DD anggaran 2021, Rika pun singgung pergantian antar waktu ( Paw ) diDesa Palas Pasemah.

“Palas pasemah akan melakukan pergantian antar waktu ( Paw ) karena kepala Desa ( kades ) yang lama meninggal dunia, jadi harapan kami semoga pelaksanaan nantinya berjalan aman tertib dan damai,” Imbuhnya.

Di sela sela sambutan nya Rika Wati menekankan kepada masyarakat Palas Pasemah agar terus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19, Karena Kecamatan Palas termasuk dalam zona merah.

“Saya menegaskan agar masyarakat Palas tetap menerapkan prokes covid 19, jangan sampai hal ini di anggap sepele, seperti di pasar bangunan tadi ketika saya lewat tadi bayak yang tidak mengenakan masker, nah ini saya himbau kepada pemdes Sekecamatan Palas agar menghidupkan kembali satgas nya,” Pungkasnya.

Terpisah, dari pantauan pewarta di balai desa Palas Pasemah, BPD mengesahkan ajuan Pemdes Palas Pasemah dalam penetapan penerima BLT DD anggaran 2021, sebanyak 150 KPM BLT DD tahun 2021. (Junaidi/Td).

About Post Author

Tinggalkan Balasan