Dianggap Mati Suri Dan Tidak Jelas LPJ, Kades Dan BPD Kalirejo Ancam Bumdes Berkah Jaya Laporkan Ke Inspektorat
Lamsel, www.libasmalaka.com – Pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan menganggapBumdes Berkah Jaya Desa Kalirejo mati suri dan tidak jelas dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Hal itu di ungkapkan Budiyono Kades Kalirejo dan Suharman Ketua BPD Kalirejo saat mengisi sambutan diacara Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar di balai desa Kalirejo dan dihadiri aparatur desa, anggota BPD, LPM, PDP, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat, Rabu (27/01/2021).
Tak hanya saat mengisi sambutan saja, Hal itupun dikatakan kepada pewarta media ini saat wawancara bersama jurnalis usai Musdesus di balai desa Kalirejo.
Budiyono mengatakan, Setelah pemerintahanya berjalan selama satu tahun, Dirinya mengkroscek Bumdes yang dianggapnya mati suri.
“Kades itukan komaris, kami kroscek Bumdes yang kami anggap Bumdes mati suri, Ketika ditanya LPJ pihak Bumdes selalu berbelat belit, kami minta LPJ nya tidak sesuai selalu berubah-ubah terus, sehingga Pemdes dan BPD mengambil keputusan regenerasi pada tubuh Bumdes,” Katanya usai Musdesus dibalai desa setempat.
Masih kata Budiyono, Selain sudah tidak ada Kepengurusanya , Bumdes Berkah Jaya dianggap tidak jelas dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ).
“Saya sudah komunikasi kepada pengurus Bumdes, untuk segera memberikan LPJ, namun sampai saat ini kami belum menerimanya, Harapan kami pengurus Bumdes untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kalau memang tidak bisa, Saya dan Ketua BPD akan meminta audit kepada inspektorat,” Katanya lagi.
Budiyono menerangkan, Sebelumnya struktur pengurus Bumdes Berkah Jaya Desa Kalirejo yakni Ketua/Direktur, Nurdin, Sekretaris, Yusuf Saputra, Bendahara, Sri Widodo.
“Mereka sudah mengundurkan diri, maka dari itu saya sebagai Komisaris ingin mencari pengurus baru,” Terangnya.
Hal senada dikatakan Ketua BPD Kalirejo, Suharman, Pihaknya merasa kebingungan saat pengurus Bumdes memberikan LPJ yang berubah-ubah.
“Ketika kita tanya dan disampaikan ke kita sebagai BPD, yang awalnya sekian nominalnya yang ada, berubah lagi dua bulan yang akan datang berubah lagi menjadi sekian yah bingung kitanya yang mana yang benar, setelah kita tanya, ini ada perbaikan pak ada kesalahan katanya, sampai sekarang belum LPJnya, yah itu tadi berbelat belit,” Pungkasnya. (Saf)