BLT DD RP 600 Ribu Tersalurkan Ke 60 KPM Mekar Mulya, Rasiwan ; BLT DD RP 300 Ribu Dari 60 KPM Menjadi 72 KPM
Lamsel, www.libasmalaka.com – Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11) menyebutkan bahwa Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa.
Dari hal tersebut, Pemerintah desa (Pemdes) Mekar Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan gelar MusrenbangDes tahun anggaran 2021,
Acara itupun digelar dibalai desa Mekar Mulia, dihadiri, Rika Wati, S, STP MM, M. Dermawan, SE, Sekcam Palas, Suyadi Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Rasiwan, Spd Kades Mekar Mulya beserta. Aparatur, seluruh UPT SE Palas, Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, Serda Iwan Ridwan Babinsa, BPD, PD, PKK, LPM, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Tokoh agama setempat.
Rasiwan Kades Mekar Mulya saat memberikan sambutannya menyampaikan, Melalui proses Musdus usulan masyarakat dituangkan kembali di MusrenbangDes.
Lanjutnya, Rasiwan melaporkan kegiatan pembangunan yang telah terealisasi pada APBDes tahun 2020.
“Dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 ini pembangunan desa tertunda, untuk yang terlaksana melalui APBDes 2020, Pengecoran dan Talud,” Ungkapnya.
Tertundanya pembangunan desa dikarenakan adanya pemangkasan untuk dialihkan ke penangggulangan Corona dan bantuan langsung tunai (BLT) DD.
“Alhamdulillah, Masyarakat kami dapat menikmati dana desa melalui BLT DD, namun demikian kami berharap doa nya agar Corona ini cepat berlalu,” Katanya.
Diakhir Laporanya, Rasiwan berharap kepada masyarakat untuk sabar jika ada warga yang belum mendapatkan BLT DD, Iapun menghimbau kepada Kadus dan RT untuk mendata masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan
“BLT DD yang Rp 600 ribu perbulan tersalurkan ke 60 KPM, Dan akan ada tambahan KPM di BLT DD yang Rp 300 ribu dari 60 KPM menjadi 72 KPM, Saya harap kepada Kadus dan RT mendata kembali untuk tambahan KPM,” Tandasnya.
Rika Wati Camat Palas menerangkan, Penggunaan DD di tahun 2021 mengacu pada Permendes no 13 tahun 2020 yakni Pemulihan Ekonomi, Pembangunan dan Adaptasi New Normal.
“Pembangunan tahun 2020 banyak yang tertunda di setiap desa, ketundaanya tersebut dikarenakan dananya dialihkan ke pencegahan Corona dan bantuan langsung tunai, kemungkinan BLT akan berlanjut di tahun anggaran 2021,” Pungkasnya. (Saf)