11 Warga Tidak Mampu, Pemdes Rawi Bebaskan PBB, Begini Kata Muhroji..
Lamsel, www.libasmalaka.com – Alhamdulillah sudah 50% pajak bumi bangunan (PBB) di desa Rawi sudah masuk target kita PBB tahun ini mencapai 100%, Hal ini dikatakan Muhroji Kades Rawi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan saat berbincang bincang bersama pewarta www.libasmalaka.com di balai desa, Jum’at, (16/9/2020)
“Harapan kita 100% PBB yang terkumpul, dan tahun kemarin pun sama 100% tapi hanya dapat 85%, ya Alhamdulillah tahun kemarin hanya dapat segitu juga, nah tahun ini pun mudah-mudahan sama seperti tahun kemarin,” Katanya.
Masih kata Muhroji, Pemerintah desa Rawi membebaskan PBB diatas 30 ribu kepada warga yang tidak mampu.
“Yang dibebaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang 30ribu, dan kami juga membebaskan yang diatas 30ribu tapi warga yang tidak mampu, ada 11orang PBBnya kita yang tanggung,” Ujarnya.
Orang nomer satu di Desa Rawi itu pun berharap pada pewajib PBB untuk segera membayarnya.
“Apa yang telah kita bangun di desa kita ini dananya yah dari pajak kita, jadi dari kita untuk kita, saya berharap kepada masyarakat sebagai pewajib pajak di atas 30 ribu agar segera melunasi nya,” Tutup Muroji Kades Rawi. (Jnd/Saf)