22 Desember 2024

Warga Yang Urus Dokumen Penduduk Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

0
Spread the love

lbasmalaka.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Malaka gelar sosialisasi terkait proses pengurusan dokumen kependudukan di kantor dinas.

Bagi Warga yang mau mengurus dokumen kependudukan diharapkan disiplin dan terapkan protokol Covid 19.

Untuk melancarkan pelayanan warga diminta antri dan duduk pada tempat duduk yang disiapkan untuk selanjutnya dilayani petugas.

Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame di usaimemberikan sosialisasi kepada masyarakat didepan Kantor Dispendukcapil Malaka, Jumat (18/9-2020)

Dikatakannya, terkait pengurusan dokumen kependudukan diharapkan dilakukan sesuai tahapan dan harus disiplin terapkan protokol Covid 19.

” Bagi masyarat yang masuk mengurus dokumen kependudukan wajib kenakan masker dan duduk pada kursi yang sudah disiapkan petugas agar tidak terjadi kerumunan”

” Untuk menciptakan keteraturan diharapkan warga parkir kendaraan diluar kantor pada tempat yang disediakan sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kepadatan di halaman kantor dispenduk(ananda)

About Post Author

Tinggalkan Balasan