Pelayanan Berobat Pakai E-KTP -BPJS Di Tangung Pemerintah Kalau Merasa Dirugikan lapor Dan Buktikan.
libasmalaka.com- Pelayanan Berobat Pakai EKTP-BPJS Di Tangung Pemerintah jika ada yang Merasa dirugikan Tolong Dibuktikan jangan berkoar di Media sosial yang tidak bisa menyelesaikan masalah hal ini dikatakan oleh Direktris Rumah sakit Umum penyangga perbatasan (RSUPP) Betun dr.Oktalin K. Kaswadie, Soal keluhan masyarakat berobat gratis yang menggunakan E Ktp malaka
ketika sakit masih beli obat di apotik luar ,
Kalau ada yang dirugikan lapor jangan hanya Bekoar di Medsos
https://youtu.be/pc-BYBZVTCg
Menurut dr. Oktalin keluhan ini saya terima dari masyarakat melalui Wakil Ketua I DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu melalui pesan Whatsapp, mengatakan “ada keluhan dari Teman – teman, kita berobat menggunakan E-Ktp ketika sakit dan dirawat tetapi masih di suruh beli obat diluar,
Ini pertanyaan dari salah satu akun Facebook Aldy Seran kepada akun facebook Devi Hermin Ndolu III yang adalah Wakil Ketua I DPRD Malaka :
Pertama, Batasan gratis itu sampai dimana sehingga kita tidak bingung dengan kata gratis ini ?
Kedua, Siapa yang punya kewenangan untuk menjelaskan inisehingga menjadi jelas dan dapat di pahami ?
Dalam keterangannya dr.Oktalin kepada media ini, senin (14/09/2020), menjelasakan Untuk Persiapan pelayanan Obat yang menggunakan E-KTP dan BPJS semua pelayanan ditanggung Pemerintah atau gratis, namun bila ada Obat Esensial atau obat generik yang memang Stoknya tersedia di RSUPP Betun.
Bila persediaanya atau Stoknya kosong maka kami akan membuat resep dan mengambil obat ke apotik yang bekerjasama dengan RSUPP dan MOUnya sudah ada dan itu sudah dibenarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah sakit, yang memang rumah sakit itu harus membuat MOU dengan apotik jika terjadi kekosongan obat atau saat stokya datang terlambat pada saat kita memesan obat.
Stok Di rumah sakit harus tetap ada, contohnya Paracetamol, amoxicillin, obat sesak napas dan harus ada namun dimasa pandemi ini kadang ada jeda waktu atau terlambat datang.
Nah, dari situ karena ketersediaan obat berkurang maka kita membuat resep agar pasien ambil mengambil obat di apotik luar yang sudah bekerjasama dengan rumah sakit, maka pasien mendapatkan gratis dan pihak apotik bisa menagih ke pihak rumah sakit setiap tiga bulan sesuai MOU guna pembayaran resep – resep dari pasien.
Tegas oktalin, jika ada pihak apotik yang bekerjasama dengan RSUPP minta bayar obat kepada pasien tolong di buktikan laporkan ke pihak manajemen RSUPP agar ditindak lanjuti dan melakukan perbaikan.
Lanjut oktalin, Untuk pasien yang merasa dirugikan jangan asal ngomong dan buat status di media sosial, kalau anda merasa didiskrimanasi atau ada sesuatu yang salah silahkan laporkan ke kami tidak perlu berkoar di media sosial, karna saya gampang di cari, tegas oktalin.
Kalau anda mau pelayanan rumah sakit ini bagus jangan berkoar di medsos, kalau merasa dirugikan silahkan dibuktikan dan bawa kwitansinya beli obatya kapan ? kapan dirawat? dan pasien penyakit apa ? mengunakan EKTP atau BPJS ? tapi kalau pasien umum yang tidak ada identitas ya harus bayar kalau obatya tidak tersedia di RSUPP ya silahkan beli sendiri.
Yang gunakan E-KTP atau BPJS juga ada syarat, harus ada rujukan dari puskesmas kalau tidak ada rujukan ya tidak bisa, harus ikut aturan kalau tidak kami juga diperiksa.
Saat ditanya terkait antisipasi Stok obat dr.Oktalin mengatakan, “Antisipasi ya.. kita Stok obat setiap bulan namun tiba – tiba pada masa tertentu misalnya, kasus yang perlu ditangani meningkat, contoh cairan infus kehabisan, kami selama ini pinjam ke Dinas kesehatan karna ada stok baver kita pihak Rumah Sakit di perbolehkan meminjam sehinga tidak pernah putus, akan tetapi pabrik obat tidak memproduksi kita mau bilang apa.kata Otalain. (ananda)