Sasar Guru Dan Tenaga Pendidik, MPR RI Gelar 4 Pilar Kebangsaan
Lamsel, www.libasmalaka.xom – Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan bangsa. Karena pendidikan dapat membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maju dan unggul serta berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPR/MPR RI Taufik Basari disela sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada ratusan guru dan tenaga pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa kantor bupati Lampung Selatan, Sabtu (12/9/2020).
Turut hadir dalam acara itu, anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama serta Ketua PGRI Kabupaten Lampung Selatan, A. Wadani HS.
Mewakili Pimpinan MPR RI, Taufik Basari mengatakan, pendidikan sebagai suatu proses harus secara terus-menerus dilakukan kepada seluruh komponen bangsa. Karena komponen bangsa ini adalah motor penggerak pembangunan yang selama ini dilakukan.
“Oleh karena itu, mengingat pentingnya pendidikan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, kami dari MPR RI memandang penyelenggaraan pendidikan dan berbagai aspeknya harus mendapatkan perhatian utama. Termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru dan tenaga pendidikan lainnya,” ujar Taufik Basari.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, pada dasarnya fungsi pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi juga membangun karakter bangsa.
Untuk itu dia menegaskan, nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan dalam sanubari pelajar dan generasi muda sedini mungkin.
“Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat memandang bahwa guru atau tenaga pendidik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Kami meyakini melalui pengajaran sejak dini kepada para pelajar dan generasi muda, pembentukan karakter bangsa sebagai penjabaran dari materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dapat lebih cepat terwujud,” kata dia.
Lebih lanjut Taufik Basari menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
“Ini adalah tugas negara, kita melakukan sosialisasi 4 pilar termasuk juga kepada para guru dan tenaga pendidik. Mudah-mudahan kegiatan yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan saya berharap meskipun kita menyelenggarakan kegiatan ini ditengah-tengah pandemi, kita tetap harus menjaga kesehatan dan jalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Kabupaten, Thamrin mengatakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan memberikan pemahaman tentang pentingnya rasa kebersamaan, persaudaraan dan persatuan bangsa guna memelihara ketahanan nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat lokal.
Dirinya berharap, setelah mengikuti sosialisasi tersebut, kedepannya para tenaga pendidik dituntut untuk dapat menjabarkan secara komprehensif tentang isi dan makna Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pengetahuan yang didapatkan hari ini harus kembali disosialisasikan kepada anak didik dan lingkungan sekitar bapak ibu guru sekalian. Sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi,” tutur Thamrin saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan itu secara resmi.
Disamping itu, Thamrin juga berharap melalui sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI tersebut, dapat memberikan penjelasan kepada anak-anak didik tentang makna dan arti dari 4 Pilar Kebangsaan. Dengan demikian para anak didik memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya menerapkan isi 4 Pilar Kebangsaan.
“Jangan sampai lahir paham dan ideologi yang menyimpang di lingkungan pendidikan. Kita harus terus menjaga agar tidak ada dinamika munculnya paham yang mengganggu konstitusi negara ini. Nilai-nilai empat pilar kebangsaan harus selalu ditanamkan di sanubari seluruh anak bangsa Indonesia, sebagai implemtasi untuk mempersatukan kita semua, menuju cita-cita luhur kemerdekaan yang berdaulat adil dan makmur,” pungkasnya. (Saf/az)