Satpol PP Copot Bener Iklan Rokok Di Kecamatan Laenmanen
libasmalaka.com- Marakya bener iklan rokok bertabaran terpasang di setiap toko dan kios di kabupaten malaka
Satpol Pol Pp kembali lasnakan peneriban dan pencopotan
Kali ini penertiban dilaksakan di Kecamatan Laenmanen kabupaten Malaka provinsi nusa tenggara timur (NTT) senin (24/8/2020)
Kapala satuan polisi pamong praja (SatPol-PP) kabupaten Malaka ,Daniel Bria, SE, MM Mengatakan, Dasar penertiban tersebut, sesuai Perda Kabupaten Malaka Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
“Atas dasar tersebut kami mengambil sikap tegas dengan mencopot dan mengamankan iklan-iklan rokok dalam bentuk baner dan lainnya yang terpasang di titik-titik yang memang dilarang di dalam Perda
“Kita sudah melaksanakan pendekatan kepada pihak sales yang biasa mengantar rokok agar tidak boleh memamsang bener di setiap toko dan kios
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Michael Suri Leki, S.Sos.kepada media ini menjelaskan, sepanjang kami laksanakan penertiban masyarakat pemilik toko dan kios tidak merasa keberatan karna untuk kebaikan kita semua (ananda)