22 Desember 2024

Pesta Hajatan Di Tanjung Sari, Jarwono Larang Adanya Hiburan Dan Pasang Sound System

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Jarwono Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memberikan ultimatum kepada warganya terkait pesta hajatan.

Hal itu disampaikan langsung kepada warga yang akan melaksanakan pesta hajatan pernikahan ataupun khitanan diBalai desa Setempat, Jumat (7/8/2020).

“Mulai hari ini, saya melarang adanya hiburan disetiap acara hajatan, Baik itu hanya sound system saja tetap tidak boleh, Saya malu, ditegur keras Kapolsek didepan umum didepan pak Bupati (Nanang Ermanto), Jadi jika warga ngotot melanggar larangan ini, Saya beserta Bhabinkamtibmas akan menindak langsung,” Kata Jarwono.

Lanjutnya, Apapun yang terjadi baik di acara hajatan atau acara apapun yang melibatkan masyarakat umum, akan berimbas kepadanya.

“Karna saya yang bertanggung jawab, Padahal, kami kurang apalagi dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” Ketusnya.

Iapun menghimbau Kepada warga untuk mengakuti protokol Kesehatan Covid-19.

“Jika ada sambutan dalam acara, baik acara pernikahan ataupun khitanan di persilahkan menggunakan pengeras suara tapi pengeras suara yang kecil atau salon biasa, dan tolong jaga jarak tetap memakai masker, sediakan tempat cuci tangan juga, ikuti protokol Kesehatan,” Imbuhnya.

Hal serupa disampaikan Bripka Hasanudin Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari, Ia menambahkan,Satu minggu sebelum acara pesta hajatan warga diharuskan melaporkan langsung ke Polsek dan bertemu Kapolsek.

“Panjang lebar sudah disampaikan Pak Kades, dan apa yang disampaikan itu benar, Kami mendukung apa yang pak kades katakan, Kapolsek menginginkan warga yang memiliki niat adakan pesta hajatan, warga diharuskan lapor dulu ke kita dan nantinya menghadap pak Kapolsek,” Ujarnya.

Aipda Ansori Kanit Intel Polsek Palas pun menambahkan, terkait hiburan pada acara pesta hajatan, pihaknya sering menghimbau kepada warga yang ingin mengadakan hajatan, agar tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Kami meminta kerjasama nya kepada warga yang memiliki niat adakan pesta hajatan untuk tidak mengabaikan peraturan kesehatan, apa lagi kalau ada tamunya yang berasal dari luar daerah yah kita harus menjaga dan mengantisipasi jangan sampai kita terkena Corona,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan