Kades Kakaniuk Wakili Provinsi NTT Bahas Stunting Dengan Kemendes PDTT
Malaka.libasmalaka.com-Kepala Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka bersama Kepala Desa Nanga Hala, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka mewakili Provinsi NTT untuk membahas persoalan stunting secara nasional bersama Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal.
“Kami bersama para kepala desa se-Indonesia yang tersebar di seluruh Provinsi membahas masalah stunting bersama Kemendes PDTT di masa pandemi covid 19 dan dalam situasi new normal. Kami beberkan persoalan yang kami hadapi sehingga ada sinkronisasi antara pusat dan daerah,” jelas Petronela ketika ditemui wartawan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka, Selasa (16/6)
Pembahasan yang dilakukan melalui video confrence (vicon) ini, menurut Kades Kakaniuk berjalan dengan lancar dan seluruh kepala desa diberi kesempatan selama 5 menit utk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan dana dan penanganannya, sehingga ada solusi terbaik selama kita semua berada dalam situasi seperti ini.
Lebih lanjut kepala desa wanita di Kecamatan Malaka Tengah ini menyebutkan, saat pembahasan dirinya didampingi Kabid Pemberdayaan Sosbud Masyarakat Dinas PMD, Irene Noviyasa Lalita dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kabupaten Malaka, Yohanes Manek Besin.
Secara khusus, Kepala Desa Kakaniuk yang pernah bekerja di LSM Oxfam GB mengutarakan untuk desanya ada 10 anak yang masuk dalam kategori stunting dan dana yang diperuntukkan dalam menangani dan mencegah stunting bersama dinas tekhnis terkait.
“Tentunya untuk semua desa berbeda dalam penganggarannya. Untuk Desa Kakaniuk pada tahun 2019 sejumlah Rp. 30. 164.000 dan di Tahun 2020 besaran dananya Rp. 116. 025.000,” singkatnya.
Kades dua periode ini pun mengatakan, seluruh desa di Kabupaten Malaka, sesuai petunjuk dari pimpinan berkomitmen bahwa walaupun daerah dan bangsa kita berada dalam situasi pandemi covid 19 dan sudah menuju ke new normal, yang sebagian dananya untuk penanganan covid 19 dan BLT, tetapi dana penanganan stunting tidak akan direlokaso atau dikurangi.
“Yang direlokasi atau dikurangi adalah dana pembangunan fisik atau infrastruktur desa. Dan kami pun berbicara tentang pengelolaan dana desa dan klarifikasi hal-hal tekhnis yang berkaitan di dalamnya,” pungkas Kades Kakaniuk.
Pada kesempatan yang sama dirinya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pimpinan Daerah untuk mewakili para Kepala Desa di Kabupaten Malaka.
Editor: Ananda Budiman