22 Desember 2024

Cegah Penyebaran Covid Polis Tegas Bubarkan Masa Di Tempat Umum.

0
Spread the love

Malaka. Menindak lanjuti Maklumat Kapolri yakni segera bubarkan tempat keramaian. Hal ini terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) yang saat kini cukup memprihatinkan.

Jajaran polres malaka gelar patroli dialogis dan membubarkan kerumunan masyarakat yang berkumpul di tempat – tempat umum seperti rumah makan toko, bengkel dan tempat – tempat umum Kamis(9/4/2020)

Pantauan media ini, tim polres malaka yang  yang dipimpin oleh kasat lantas polres malaka AKP Ngaken Putu Artha memberikan peringatan kepada pemilik toko dan bengkel agar menyiapkan tempat mencuci
tangan kepada para pengunjung,

“tidak boleh berkumpul lebih dari lima orang, jika tidak mengingdahkan maka pihaknya akan membubarkan secara paksa tegas Kasat Lantas

Untuk itulah, semakin cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di dunia meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, maka Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan “Maklumat” yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020) lalu. Maklumat Kapolri Nomor : 2 / III / 2020 tgl. 19 Maret 2020.

Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno Melaui Kasat lantas polres Malaka AKP Putu Ngaket Artha menjelaskan, Maklumat tersebut berbunyi meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri atau disebut dengan Social Distancing agar dipatuhi untuk mencegah dan penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten malaka

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah daerah kabupaten Nalaka Nusa Tenggara Timur yg sudah dibentuk gugus tugas percepatan penanggulangan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” kata Kasat Ngaken

Masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan dan gejolak.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat maik Polres malaka polsek – polsek terdekat  jajaran sampai dengan tingkat   Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Kasat lantas juga memberikan imbauan, “Marilah kita tetap berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa dan senantiasa berupaya melakukan pola hidup sehat, dimulai dan untuk diri sendiri serta semuanya,” Kasat lantas Polres Malaka AKP Ngakan Putu Artha

Yang mengikuti dalam kegiatan patroli Kasat lantas Polres Malaka AKP Ngakan Putu Artha
Kapolsek Malaka Tengah IPTU Manuel Sirima
Kasat Bimas IPTU Cyirilullus Manek
Kasat Samapta Polres Malaka IPTU Melky Davidson Nenobais serta anggota polres Malaka (ananda)

About Post Author

Tinggalkan Balasan