22 Desember 2024

Antisipasi penyebaran Wabah CORONA Polres Malaka Berhasil Amankan 4 WNA Asal RDTL l

0
Spread the love

Mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.Corona Kapolres malaka pimpin operasi terhadap warga negara asing (WNA) di perbatasan RI-RDTL  Selasa (24/3/2020).

Oprasi dipimpin langsung Kapolres malaka AKBP Albertus Neno bersama jajaranya dan berhasil menangkap empat Warga Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Republik Indonesia (RI) yang melintas secara illegal, dengan menyeberangi Kali Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, povinsi NTT,

Pihak polres berhasil
Mengamankan keempat orang pelintas batas ilegel diantaranya pertama Paul de Sena (16), beralamat Zumalai, Covalima, Timor Leste. Kedua, Lorenzo de Andrade (20) Distrik Suai, Timor Leste. Lorenzo diamankan Dusun Molosoan B, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka

Ketiga, Daniel Gusmao (20) alamat Distrik Zumalai, Timor Leste dan diamankan di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tenga dan Keempat, Veronika Pareira (21) wargab Sub Distrik Zumalai, Distrik Covalima, Timor Leste. Veronika diamankan di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

1

Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno kepada media ini mengatakan pihaknya berhasil mengamankan
Warga Timor Leste yang masuk ke wilayah Malaka, beberapa hari yang lalu melalui jalur illegal.

Menurut kapolres malaka, pengamanan empat warga Timor Leste merupakan hasil operasi pihaknya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis beberapa waktu yang digelar pemerintah Privinsi (Pemprov) NTT, dimana Kapolres di perbatasan RI-Timor Leste, diminta memperketat jalur keluar masuk perbatasan wilayah RI-RDTL. operasi ini selain untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), juga untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Lanjut Kapolres keempat WNA itu telah diamankan dan pihaknya telah memeriksakan mereka ke RSUPP Betun, apakah pelintas batas ini terjangkit COVID-19.corona

Langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Karantina untuk mendeportasi keempat pelintas batas illegal itu negara asalnya.

Melalui media ini Kapolres Malaka juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malaka yang mengetahui adanya WNA asal dari Timor Leste, agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Masyarakat juga diminta jangan menyembunyikan pelintas batas illegal karna itu adalah termasuk tindak kejahatan. imbau Kapolres Malaka

Sementara Direktris RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie Kepada Media ini mengatakan mengenai empat orang pelintas batas ilegal
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut

Kepada pihak media agar terus menginformasikan kepada masyarakat untuk mengindahkan peringatan pemerintah dan pihak polres malaka karna ini demi kebaikan kita semua

Dengan cara demikian masyarakat turut serta membantu pihak kesehatan. imbau Oktalin.(red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan