22 Desember 2024

Kepada Masyarakat SeRajabasa Ahmad Fitoni Lakukan Sosialisasi Perda

0
Spread the love

Lampung Selatan, www.libasmalaka.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) kepada Masyarakat Sekecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, sosialisasi ini membahas tentang Rembug Desa / Pekon, acara dilaksanakan di lapangan depan SMP satu Rajabasa Desa kunjir kecamatan setempat, (15/03/2020)

Sosialisasi Peraturan daerah itu di hadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dapil II kabupaten Lampung Selatan Hi. Ahmad Fitoni Rio imanda kades Kunjir, Rusman Efendi selaku Nara sumber, serta masyarakat perwakilan seluruh Desa yang ada di Kecamatan Rajabasa.

Ahmad Fitoni mengatakan, Rembug desa adalah suatu langkah yang di ambil oleh pemerintah untuk mencari penyelesaian permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat yang menurutnya dengan adanya Rembug Pekon/ desa, permasalahan yang ada di pekon/ desa bisa di selesaikan dengan cara Musyawarah atau bisa disebut Mupakat,

Ia berharap, Dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat melalui Rembuk desa/Pekon dapat terselesaikan.

“Untuk itu saya berupaya semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, khusus nya yang ada di Lampung Selatan, tentang apa yang di maksud dengan Rembug Pekon,” Katanya

Hal senada disampaikan Rusman Efendi selaku Nara sumber, Dalam UUD, no 1 tahun 2016 tentang perda Rembug Desa/pekon ini sangatlah penting di sosialisasikan kepada masyarakat.

“Agar kita saling mengetahui bahwa Rembug Desa ini berguna untuk mencegah suatu hal yang sebagai contoh terjadi komflik antar desa atau kelurahan, selain itu juga kita mempunyai anak yang masih berjiwa mudah kadang ada perkelahian antar anak-anak terjadi di desa kita, dari itu kita mensosialisasikan Perda ini agar terhubung dengan masyarakat supaya bisa menggunakan perda Rembug Desa ini,” Ujarnya.

Di akhir acara sosialisasi, Rio imanda selaku Kepala Desa Kunjir mengungkapkan terima kasihnya kepada anggota DPRD provinsi Lampung yang telah menyempatkan waktu dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Rio imanda menghimbau kepada seluruh perwakilan desa yang menghadiri sosialisasi tersebut dapat menyampaikan kembali ke desa masing-masing. (Suwandi/Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan