22 Desember 2024

Pokja PKP dan Kotaku Gelar Sosialisasi pendataan pemukiman kumuh partisipatif tingkat kabupaten Ngada

0
Spread the love

Ngada.libasmalaka.com-Untuk mendukung program pemerintah Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), POKJA PKP (Kelompok Kerja Perumhan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Ngada bersama PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) Kabupaten Ngada menggelar Sosialisasi pendataan pemukiman kumuh partisipatif tingkat Kbupaten Ngada -Program kota tanpa kumuh(Kotaku)Tahun 2020 yang dilsksanskan di Aula Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BP-Litbang) Kabupaten Ngada Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa kabupaten Ngada (13/03/2020)

Kegiatan sosialisasi pendataan pemukiman kumuh partisipatif tingkat kabupaten Ngada -Program kota tanpa kumuh(Kotaku)Tahun 2020,dengan menghadirkan 3 orang Nara suber yakni : Yanuarius Pakiding, S.TP, M.Si ( Kabid Ekofispra pada BP-Litbang Kab.Ngada selaku Sekretaris Pokja PKP Kab.Ngada),

Agnes Anesta Lelo,SE (Askot Mandiri Kab.Ngada-Program KOTAKU),dan

Lukas Lobo Djawa,ST.M.Eng (PPK PKP-BM Program Kotaku Kab.Ngada)

Untuk menetapkan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh pemerintah kota /Kabupaten melakukan proses pendataan dengan melibatkan peran masyarakat yaitu identifikasi lokasi dan penilaian lokasi mencakup kondisi kekumuhan legalitas tanah dan pertimbangan lain

Sejalan dengan terbitnya RPJMN 2020-2024 pendataan pemukiman kumuh diharapkan dapat menyediakan pula data untuk keperluan mengukur kontribusi program peningkatan kualitas permukiman terhadap capaian tujuan pembangunan berkelanjutan

Tujuan dilakukannya Sosialisasi pendataan pemukiman kumuh ini adalah untuk membantu Pemerintah kabupaten atau kota memperoleh dan menyusun data dan profil pemukiman kumuh di wilayahnya sesuai dengan permen pupr nomor 14 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Menjadi panduan operasional bagi pemerintah kota kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pendataan dan penyusunan profil pemukiman kumuh

Serta untuk memastikan hasil pendataan pemukiman kumuh menjadi basis penetapan SK kumuh bupati atau walikota

Program Kotaku adalah program lanjutan dari program PNPM mandiri perkotaan. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah pusat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.

Program ini menggunakan sinergi pendekatan antara pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran pemda sebagai nakhoda dan kolaborasi antara pemda dan pemangku kepentingan lainnya di kabupaten/kota.

Kabid Ekofispra pada BP-Litbang kab.Ngada selaku sekretaris Pokja PKP Program Kotaku kab.Ngada Yanuarius pakiding ,S.TP,M.Si,dalam.membuka kegiatan sosialisasi mengatakan,

“Dengan adanya Pendataan Permukiman Kumuh partisipatif ini, dapat diperolehnya Data tentang permukiman kumuh ditingkat lapangan sesuai keadaan Riil dan sesuai dgn 7 Aspek Kekumuhan dan 16 Parameter merujuk pada Permen PUPR No.14 tahun 2018,

“Oleh karena itu Pemda sangat mendukung penuh terhadap penanganan permukiman kumuh di Kab.Ngada secara kolaborasi,”Papar Yanuarius.

“Dengan diperolehnya Data dan Profil Permukiman Kumuh Berdasarkan Kaidah-kaidah yang diatur Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan juga Data tenrang Capaian SDG’S (Pembangunan yang berkelanjutan).”Tutup.Yanuarius

Dalam kesempatan yang sama ibu Agnes Anesta Lelo,SE (Askot Mandiri Kab.Ngada-Program KOTAKU)sebagai pemateri menjelaskan,”Dengan dilalukannya sosialisasi pendataan pemukuman kumuh ini kita akan memperoleh data yang riil,

Oleh karena itu dalam proses pendataan permukiman.kumuh ini diharapkan Pemda ikut terlibat sehingga bisa mengetahui lebih dalam tentang keadaan/ tingkat kekumuhan riil di masyarakat, keterlibatan Pemda ini sbgai bentuk dukungan terhadap Program Kotaku,”Jelas Agnes.

Sosialisasi pendataan pemukiman kumuh partisipatif tingkat kabupaten Ngada -Program kota tanpa kumuh(Kotaku)Tahun 2020 diikuti oleh para Peserta yang terdiri dari

Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan (BP-Litbang) Kab.Ngada, Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman & Pertanahan Kab.Ngada, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kab.Ngada, Dinas Informasi dan Komunikasi Kab.Ngada, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Ngada, Pihak PDAM Kab.Ngada,Forum FKA BKM/LKM Kecamatan Bajawa dan Tim Program Kotaku Kab.Ngada,(bgr/Annd)

About Post Author

Tinggalkan Balasan