22 Desember 2024

Di Area Lahan Kosong Bukit Palma Surabaya Pria Asal Gempol Kurung Menganti Gresik Cabuli Gadis Di Bawah Umur

0
Spread the love

Surabaya – Polrestabes surabaya menjebloskan M Maftuhur (21) laki-laki asal Gempol Kurung, Menganti, Gresik, sebagai tersangka pencabulan, korban sebut saja Melati yang masih berusia (15) tahun.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku yaitu dilahan kosong area Bukit Palma Surabaya pada Agustus lalu. Awalnya, saat itu Melati yang masih dibawah umur diajak pelaku dan nongkrong ke tempat kejadian perkara, dan sesampai ditempat tersebut dan serasa sunyi, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya.

Mirisnya, pelaku merekam semua perbuatan itu menggunakan ponsel, namun setelah merekamnya, pelaku menyebarkan video rekaman itu ke orang Melati melalui Whatt App.

Tak terima anaknya dicabuli pelaku, orang tua korban M (50) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut, polisi segera menangani dan menindak lanjuti, dan polisi bergerak dengan cepat untuk menangkap si pelaku.

“Pelaku mencabuli korban yang masih dibawah umur, pelaku juga merekam dan menyebarkan video itu ke keluarga melalui Whatt App”, ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).

Modus pelaku dalam aksi untuk memperlancar perbuatan bejatnya, si Korban diberi uang Rp 20ribu dan uang tersebut untuk beli makanan. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti Akta Kenal lahir, Visum dan jaket berwarna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.(Sum)

About Post Author

Tinggalkan Balasan