Siswi SD Hamil di Jombang, Pembina Pesantren RI – 1 Habib Abu Djibril Basyaiban Angkat Bicara
JOMBANG, www.libasmalaka.com – Malang benar nasib Bunga (korban), bocah yang masih duduk di kelas VI (enam), Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur-Jatim, harus mengalami trauma berat karena dijadikan budak seks oleh Y tetangganya sendiri sehingga tubuhnya kini berbadan dua.
Bunga hamil setelah di perkosa berkali kali oleh tetangganya sendiri berinisal Y (pelaku), bahkan saat ini usia kandungan Bunga kini memasuki empat bulan.
Meski demikian, kasus yang sudah sohor di Jombang ini belum mendapat respon dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum sehingga sejumlah kalangan meminta KPAI dan penegak hukum agar segera bertindak sehingga nasib Bunga dapat ditangani dengan baik dan pelaku di meja hijaukan sehingga memberikan efek jera.
“Padahal korban ini merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dari KPAI atas tindakan tak senonoh oleh pelaku,” ujar sejumlah masyarakat.
Informasi yang berhasil dirangkum Metropolitan, kejadian ini berawal saat korban mengeluh pusing sehingga orangtuanya membawa Bunga untuk diperiksa ke bidan kampung terdekat. Namun dari hasil pemeriksaan, korban positif hamil dengan usia kehamilan empat bulan.
“Disitu saya kaget, lalu tanya ke Bunga, siapa yang membuatnya hamil sampai seperti ini? Jawabannya, tetangga kami, “ ujar S, ibu dari korban, saat ditemui beberapa media beberapa waktu lalu, Senin (21/10/2019).
Selain itu, menurut pengakuan anaknya, selama ini korban sudah tiga kali di perkosa pelaku saat sedang sendirian dalam rumah. Korban tak pernah mengadu karena diancam akan di bunuh.
Namun sayang kasus yang dialami anaknya, membuat S bimbang dan tak berani membawa persoalan ini ke ranah hukum, sebab selama ini mereka tinggal di atas tanah milik keluarga pelaku. “Jika saya melapor, saya takut akan diusir, apalagi saat diminta pertanggung jawaban, “ ucapnya.
Menanggapi yang dialami Bunga, murid SD di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur-Jatim, Pembina Pesantren RI – 1, Habib Abu Djibril Basyaiban mengatakan, pemerintah khususnya Jawa Timur harus segera menindaklanjuti masalah ini, karena ini masalah serius yang mana akan menjadi malapetaka bagi generasi muda jika tidak di proses hukum. “Kita harus tegas dalam hal masalah ini. Coba bayangkan jika terjadi pada keluarga kita dan pemerintah setempat harus memikirkan bagaimana kelanjutan nasib siswi SD ini,” ujar Habib Abu Djibril Basyaiban.
Menurut Habib Abu Djibril Basyaiban , pemerintah harus mengedepankan sisi kemanusiaan atau memperhatikan nasib Bunga yang saat ini hamil, selanjutnya pelaku harus mempertanggungjawabkan di pengadilan sehingga memberi efek jera.
Kata Habib Abu Djibril Basyaiban, “siswa SD adalah generasi penerus bangsa. Jika tidak dipertanggungjawabkan pelaku di pengadilan, maka dikuatirkan semakin banyak nama Bunga yang lain yang menjadi korban. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini penegak hukum harus jemput bola dalam kasus yang dialami Bunga,” ujarnya. (Marihot Tampubolon)