26 Desember 2024

Bahas Penambangan Pasir Laut, Apdesi Rajabasa Tolak Penambangan Pasir Laut Yang Akan Dilakukan PT. LIP

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Terkait adanya Penambabangan Pasir Gunung anak Krakatau (GAK), Warga Pulau Sebesi beserta seluruh warga pesisir Kecamatan Rajabasa menolak adanya penambangan pasir tersebut,

Terkait hal itulah Asosiasi Pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan melalui Rakor Apdesi Kecamatan Rajabasa mengambil Keputusan  menolak keras adanya Penambaangan Pasir Laut yang akan dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (PT.LIP), Senin (14/10/2019)

Khairuddin Karya Kades Betung sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Rajabasa, mengatakan, Perlunya langkah Apdesi Rajabasa menyikapi adanya Penambangan pasir di sekitar GAK, Menurutnya  Jika penambangan tersebut terwujud masyarakat akan resah dan khawatir akan dampak yang dihasilkan dari penambangan.

“Rakor kali ini kita akan bahas tentang akan diadakannya penambang pasir laut, maka dari itu kita sebagai Apdesi Kecamatan Rajabasa sangatlah penting untuk mengambil sikap, setuju atau tidaknya dengan penambangan dilakukan PT LIP,” Ujarnya.

Terkait hal ini, Perlunya masukan dan pandangan dari seluruh Kades sebagai Apdesi diKecamatan Rajabasa.

“Saya persilahkan kepada saudara semua untuk memberikan pandangan dan sikapnya di forum ini,” Imbuhnya.

Satim Kades Kerinjing, Syarif Hidayat Kades Hargo Pancuran dan
Syarifudin Ali Kades Cugung, Menyatakan sikapnya menolak adanya penambangan pasir laut yang akan dilakukan oleh PT LIP.

“Menurut pandangan dan sikap kami, Kami sangat menolak adanya penambangan pasir karena kami tidak ingin masyarakat was-was dan takut dengan dampak yang dihasilkan dari Penambabangan, Masyarakat sudah trauma dengan peristiwa Tsunami beberapa waktu lalu, jangan dibuat was-was dan takut lagi, kami ingin masyarakat tenang dan damai tidak ada lagi rasa ketakutan dimasyarakat,” Kata ketiga Kades.

Hal ini juga merupakan PR bagi Pemerintah desa untuk mengambil langkahnya guna mendukung masyarakatnya, Pemerintah desa tidak hanya diam saja ketika masyarakatnya dirasuki rasa khawatir dan ketakutan akibat dampak dari Penambangan.

“Secara pribadi saya ambil sikap menolak adanya penambangan di sekitar GAK, Melalui Apdesi saya berharap adanya kekompakan antar Kepala desa, jangan sampai disini kita bilang menolak tapi disana bilang setuju, perlu kiranya bentuk penolakan dituangkan kedalam tulisan dibaner yang nantinya kita pasang diDesa kita, Tentunya kekompak itu bukan saja mempersoalkan yang kita bahas ini, dalam pembahasan-pembahasan lainnyapun kita harus kompak dan bersatu, terutama memecahkan persoalan-persoalan yang ada didesa kita, Apdesi juga harus bisa menyelesaikanya, Jadi itulah pentingnya organisasi Apdesi,” Tukas Ali Nurdin Kades Tanjung Gading yang juga Bendahara Apdesi Kecamatan Rajabasa

Hal senada disampaikan Ibrahim Kades Kota Guring, Dirinya mengupas maksud dan tujuan yang dikatakan Ali Nurdin.

“Saya sependapat dengan bang Ali, sangatlah penting kita kompak dan bersatu, dalam pembahasan ini saya menolak keras dan keras adanya penambangan apalagi Kegiatan itu masuk juga kewilayah kita yakni Kecamatan Rajabasa, saya juga berharap rapat Apdesi ini jangan sampai kendor bila perlu perbulan atau tiga bulan atau lebih bagus lagi persatu bulan, Kita tunjukkan rasa kekeluargaan kita melalui kekompakan dan kerjasamanya seperti apa yang dikatakan saudara kita Ali Nurdin,” Tegasnya.

Herman, HR, kades Rajabasa yang beberapa waktu lalu dilantik menyatakan sikapnya dihadapan Kades Lainnya.

“Sikap saya sama dengan sikap Kades lain, Sayapun menolak adanya kegiatan penambangan Pasir, karena jika terjadi sesuatu akibat dampak dari pengerukan pasir masyarakat sayapun terkena imbasnya, sayapun tidak ingin masyarakat memiliki rasa ketakutan hingga mereka tak bisa tidur akibat rasa tersebut,” Pernyataan Herman, HR Kades Rajabasa.

Dari hasil Rakor Apdesi Kecamatan Rajabasa terkait pembahasan Penambangan pasir yang akan dilakukan oleh PT. LIP, Apdesi Kecamatan Rajabasa Menolak Keras adanya aktivitas Penambangan Pasir.

“Jadi dari hasil pandangan serta pendapat dari para Kades seKecamatan Rajabasa seluruhnya menolak keras penambangan Pasir yang akan dilakukan PT. LIP dan sesuai permintaan dari semuanya, penolakan ini bukan saja berbentuk kata-kata melainkan tulisan di banner yang nanti akan dipasang di setiap desa di Kecamatan Rajabasa,” Tutupnya.

Terpisah Camat Rajabasa, Sabtudin,S,Sos,MSI, saat dihubungi pewarta melalui WA, Sabtudin mendukung langkah Apdesi yang menolak adanya penambangan pasir laut.

“Dalam hal ini sayapun mendukung langkah Apdesi, langkah mereka mewakili aspirasi masyarakat dan kini merekapun menolak, Iya karena sekarang dalam proses pencabutan izin nya,” Pungkasnya.

Rakor Apdesi Kecamatan Rajabasa dilkasanakan di Ruang Rapat LKM Rajabasa dihadiri seluruh Kades Rajabasa.(Saf)

About Post Author