22 Desember 2024

Bupati Malaka Lantik Pejabat Di Pantai Motadikin, Brinsyina Elfrida Klau Kadis Kominfo . Remi Asa Kepala Bappeda

Spread the love

Malaka lbasmalaka.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) melantik 76 pejabat struktural dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,  jabatan administratur, jabatan pengawas dan Penjabat kepala Desa Rainawe, Desa Babotin, Desa Umatoos dan Desa Motaulun, Desa Naisau Kecamatan Sasitamean.
Pelantikan itu, berlansung di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat (11/10/19).

Pejabatan yang dilantik antara lain:

Brinsyina Elfrida  Klau S. Sos, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Stefanus Klau, Kepala Dinas Perindustrian Koprasi Usaha Kecil dan menengah.

Drh. Rofinus Seran Bria Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Malaka

Remigius Asa.SH,(Remi Asa) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah

Fugentinus Bere Fahik .S.Pd, Kepala Dinas Sosial.

Hendrina Lopo,S.STP, Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Malaka

Selain itu, ada 70 orang pejabat eselon 3 dan 4 yakni sekretaris dan kabid kasubid serta penjabat kepala desa.

Bupati malaka Stefanus Bria Seran dalam sambutannya mengatakan acara pelantikan dilakukan disini, agar bersama sama menyaksikan keindahan Pantai Motadikin yang tidak kalah dengan pantai-pantai lain, di Indonesia maupun luar negeri.

Pada kesempatan itu dia berterima kasih kepada ketua tim Panitia seliksi (Pansel) bersama dengan anggota yang telah menyeleksi pejabat tinggi pratama. Berdasarkan hasil Tim Pansel, bupati Membuat keputusan untuk melantik.

Kepada para pejabat yang dilantik, kata SBS, jabatan yang disandang bukan milik sendiri. Jabatan itu diberikan rakyat. Manakala sudah tidak layak menduduki jabatan itu, maka akan diambil kembali dan akan diberikan orang  lain.

“Mencopot pejabat itu tidak ada prosudur, yang ada hanya pembuktian, jika dia membuat kesalahan dan kurang berprestasi.

Jika pemda digugat maka bupati melalui Baperjakat akan menunjukan bukti tersebut. Jika bupati akan mengangkat pejabat tinggi pratama ada mekanisme prosudur dimana salah satunya adalah harus ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Jakarta, baru kita berproses. Hal ini agar diketahui oleh semua,” jelas SBS

Oleh sebab itu, lanjut SBS saya, tidak pernah bosan menganjurkan para pejabat harus sekolah, sebab jabatan itu bisa diambil kembali oleh yang memberikan. Tapi kalau sekolah, gelar itu akan disandang hingga kita Mengahdap ilahi .

“Contohnya Kalau kita sudah meninggal gelar kita akan tertulis dibatu nisan. Tapi kalau jabatan tidak akan tertulis di batu nisan,” tandasnya.

SBS meminta pejabat yang baru dilantik Harus mengikuti aturan dan jangan melanggar.
Aturan yang sering dilanggar yaitu korupsi dan tidak disiplin.
“Ingat saudara harus menjaga baik-baik kepercayaan ini, karena jabatan hanya titipan,” ujarnya.SBS

Pada kesempatan itu, SBS meminta pejabat yang dilantik mulai bekerja pada hari ini, dengan mengecek kekuatan ASN,
yang kepala desa cek perangkat desanya dan silahkan membagi tugas untuk dilaksanakan dengan baik dan benar. (red/ed)

About Post Author