Cegah Karhutla, Hendri Yadi Himbau Masyarakat Palembapang Tidak Membakar Semak Belukar
Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Bentuk rasa kepedulian akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan lahan dan semak belukar.
Bentuk kepedulian tersebut dipasang banner-banner berupa larangan membakar hutan dan lahan serta semak belukar, Selain itu Pemerintah desa Palembapang melalui Kepala Desa Palembapang Hendri Yadi mensosialisasikan kepada masyarakatnya melalui acara-acara didesanya.
Terkait hal larangan adanya kegiatan pembakaran lahan dan semak belukar, Kepala Desa Palembapang Hendri Yadi, Saat ditemui pewarta dikediamanya mengatakan, Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah desa kepada masyarakat dengan hutan dan lahannya maka sangat perlu adanya larangan untuk membakar lahan dan juga perlunya diberikan sosialisasi akan hal tersebut kepada masyarakat. Sabtu (5/10/2019)
“Mengingat ini musim kemarau dan panasnya pun sangat terasa oleh kita semua, Kami khawatir akan adanya Karhutla didesa kita ini, Maka dari itu, Kita Pemerintah desa punya kewajiban untuk mengingatkan dan juga melarang adanya pembakaran pada hutan atau lahan perkebunan,” Katanya.
UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
“Dengan pasal yang sudah jelas tuliskan juga dibanner larangan yang telah terpasang tersebut, Jadi masyarakat jangan sembarangan membakar hutan dan lahan,” Tuturnya.
Masih kata Hendri Yadi, Pihaknya selaku Pemerintah desa juga mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan atau acara-acara didesa, Seperti kegiatan gotong royong ataupun acara hajatan di masyarakat.
“Selain pemasangan banner larangan, kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan dan acara di masyarakat seperti yang saya katakan di awal, kita sampaikan kepada masyarakat untuk mencegah adanya Karhutla, Dan kepada masyarakat juga kita ingatkan jangan sampai membuang puntung rokok yang masih menyala apinya disemak belukar dikhawatirkan semak belukar yang kering akibat panasnya cuaca saat ini mudah terbakar, kalau sudah terbakar bukan saja pemilik lahan yang rugi tapi kita semua juga akan rugi terkena dampaknya dari Karhutla,” Pungkasnya. (Saf)